QR CodeQR Code

AS - Zionis Israel:

The Guardian Mendesak Pertanggungjawaban atas Kejahatan Perang setelah Surat Perintah ICC untuk Netanyahu

24 Nov 2024 11:20

IslamTimes - Dalam sebuah tajuk rencana, The Guardian menggambarkan penolakan AS untuk mengakui pengadilan tersebut, ditambah dengan ancaman sanksi terhadap negara-negara yang bekerja sama, sebagai preseden berbahaya yang merusak prinsip-prinsip keadilan internasional. 


Penerbitan surat perintah penangkapan baru-baru ini oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk Perdana Menteri Zionis Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Keamanan Yoav Gallant menandai momen penting dalam upaya global untuk mendapatkan keadilan atas kejahatan perang, kata The Guardian, yang menggambarkan surat perintah tersebut sebagai langkah bersejarah untuk mengakhiri impunitas atas pelanggaran hukum humaniter internasional.
 
Surat perintah terhadap pimpinan pendudukan Zionis Israel tersebut merupakan penyimpangan dari perisai kekebalan yang telah lama ada bagi rezim Zionis Israel.
 
The Guardian menggarisbawahi bahwa reaksinya terpolarisasi: Netanyahu menolak surat perintah tersebut sebagai "antisemit," sementara Hamas menyambutnya sebagai "preseden sejarah yang penting."
 
Landasan hukum untuk tindakan ICC terletak pada yurisdiksinya atas Gaza, Tepi Barat, dan Al-Quds Timur, tetapi ujian sebenarnya adalah respons dari 124 negara anggotanya, yang secara hukum berkewajiban untuk bertindak atas surat perintah ini dengan menangkap dan memindahkan terdakwa ke Den Haag.
 
Kegagalan untuk menegakkan surat perintah ini akan mengikis kepercayaan pada hukum internasional dan membuat negara-negara kuat dan sekutunya berani mengabaikan keadilan.
 
The Guardian menekankan keharusan moral dan hukum untuk meminta pertanggungjawaban para pemimpin, terlepas dari status mereka, dengan menyatakan bahwa konsistensi dalam menerapkan hukum internasional sangat penting untuk menjaga kredibilitasnya.
 
AS menolak mengakui ICC
Artikel tersebut juga mengkritik Amerika Serikat dan pendudukan Israel atas penolakan mereka terhadap yurisdiksi ICC.
 
Penolakan Washington untuk mengakui pengadilan tersebut, ditambah dengan ancaman sanksi terhadap negara-negara yang bekerja sama, digambarkan sebagai preseden berbahaya yang merusak prinsip-prinsip keadilan internasional.
 
Menurut The Guardian, penolakan tersebut menyampaikan pesan yang meresahkan: bahwa aturan hukum hanya berlaku untuk negara-negara yang lebih lemah, bukan kekuatan global.
 
Dakwaan yang mendasari surat perintah tersebut termasuk kelaparan sebagai senjata perang dan serangan yang disengaja terhadap warga sipil—tindakan yang merupakan beberapa pelanggaran paling serius terhadap hukum humaniter internasional.
 
The Guardian menyebut ini sebagai momen yang menentukan, menantang komunitas internasional untuk menegakkan prinsip-prinsip keadilan terhadap perlawanan politik.
 
Kegagalan untuk bertindak, menurutnya, akan membuat hukum internasional tidak berarti dan melanggengkan tatanan global di mana kekuasaan mendikte impunitas.
 
Tindakan ICC menandakan lebih dari sekadar proses hukum; tindakan tersebut menantang tatanan internasional saat ini.
 
Dengan mendukung keputusan pengadilan, negara-negara anggota dapat memperkuat prinsip bahwa tidak ada pemimpin yang kebal hukum. Menegakkan prinsip-prinsip ini, The Guardian menyimpulkan, sangat penting bagi sistem internasional yang adil di mana hukum melindungi semua orang, bukan hanya yang berkuasa.
 
 'Memalukan bagi Israel'
The Washington Post mengatakan pada hari Jumat bahwa reaksi AS terhadap surat perintah penangkapan ICC baru-baru ini menandakan momen yang memalukan bagi Zionis "Israel" karena banyak negara seperti Belanda, Prancis, dan Kanada berjanji untuk mematuhi hukum internasional.
 
Ishaan Tharoor menulis di The Washington Post bahwa Benjamin Netanyahu mungkin harus berpikir dua kali sebelum melakukan pemberhentian darurat di negara-negara yang akan menangkapnya, sesuatu yang disebut Andrew Miller, mantan pejabat Departemen Luar Negeri AS sebagai "kebalikan sebagian dari normalisasi."
 
Alih-alih pejabat Zionis Israel bebas bepergian ke negara lain, mereka sekarang tidak dapat mengunjungi negara-negara "yang telah mengakui Israel selama beberapa dekade," catat Miller.
 
Pengejaran ICC terhadap Vladimir Putin telah menerima dukungan dari pemerintahan Biden dan beberapa senator Republik, dengan Senator Lindsey Graham mendukung kegiatan pengadilan sebagai langkah penting berbasis bukti menuju keadilan internasional "yang akan bertahan dalam ujian sejarah."
 
Dalam standar ganda yang kurang ajar, Graham baru-baru ini menggambarkan pengadilan sebagai "lelucon yang berbahaya," dan "tidak bertanggung jawab" karena mengeluarkan surat perintah untuk Netanyahu, menyerukan AS untuk memberikan sanksi kepada badan tersebut, tulis Tharoor.[IT/r] 
 
 


Story Code: 1174436

News Link :
https://www.islamtimes.com/id/news/1174436/the-guardian-mendesak-pertanggungjawaban-atas-kejahatan-perang-setelah-surat-perintah-icc-untuk-netanyahu

Islam Times
  https://www.islamtimes.com