Zionis Israel vs Palestina:
‘Israel’ Beri Lampu Hijau untuk Serangan Pemukim, Umumkan Akhir Penahanan Administratif bagi Pemukim di Tepi Barat
23 Nov 2024 10:45
IslamTimes - Menteri Pertahanan Zionis Israel yang baru, Israel Katz, mengumumkan akhir perintah penahanan administratif bagi pemukim Zionis Israel di wilayah pemukiman Tepi Barat yang diduduki, dalam tindakan baru yang dianggap sebagai praktik apartheid terhadap rakyat Palestina, dan lampu hijau bagi pemukim Zionis untuk menyerang penduduk asli Palestina.
Meskipun praktik tersebut terutama digunakan terhadap orang-orang Palestina di penjara-penjara Zionis Israel, praktik tersebut juga digunakan terhadap beberapa orang Zionis Israel, yang digambarkan sebagai "Yahudi ekstremis".
Praktik tersebut menyebabkan orang-orang ditahan tanpa dakwaan hingga enam bulan sekaligus. Penahanan tersebut dapat diperpanjang tanpa batas waktu sambil memungkinkan jaksa militer untuk mencegah tersangka melihat bukti yang memberatkan mereka.
Dalam sebuah pernyataan, Katz mengklaim bahwa pemukiman Zionis Israel di Tepi Barat menjadi sasaran apa yang disebut "ancaman teror serius Palestina dan sanksi internasional yang tidak dapat dibenarkan terhadap para pemukim."
"Tidaklah tepat bagi Negara Israel untuk mengambil tindakan yang begitu keras terhadap penduduk pemukiman," tambah Menhan Zionis Israel tersebut.
Katz bertemu dengan kepala Shin Bet Ronen Bar minggu ini dan mengatakan kepadanya bahwa dia telah memutuskan "untuk menghentikan penggunaan perintah penahanan administratif terhadap pemukim Yahudi di Yudea dan Samaria, dan memintanya untuk menerapkan cara-cara alternatif," kata kantornya, merujuk pada nama Ibrani Tepi Barat.
Langkah tersebut dapat dilihat sebagai upaya baru Israel untuk mengizinkan kekerasan pemukim terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, yang meningkat sejak Oktober 2023.
Otoritas pendudukan Zionis Israel jarang menangkap pelaku Yahudi dalam serangan semacam itu.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia menyesalkan bahwa hukuman bahkan lebih tidak biasa dan bahwa sebagian besar dakwaan dalam jenis serangan ini dibatalkan.[IT/r]
Story Code: 1174237