Anggota Parlemen AS: Biden Melakukan 'Tindakan Perang Inkonstitusional'
20 Nov 2024 07:03
Islam Times - Presiden Joe Biden telah melanggar Konstitusi AS dan harus dimakzulkan karena mengizinkan Ukraina menembakkan rudal jarak jauh yang dipasok Amerika ke Rusia, kata seorang anggota Kongres AS.
Dilansir dari Russia Today, beberapa media AS melaporkan selama akhir pekan bahwa Biden telah mencabut pembatasan penggunaan roket yang dipasok AS oleh Kiev. Sementara Gedung Putih belum mengonfirmasi atau membantah berita tersebut secara resmi, serangkaian rudal ditembakkan ke Wilayah Bryansk Rusia pada Selasa pagi.
"Dengan mengizinkan rudal jarak jauh untuk menyerang di dalam Rusia, Biden melakukan Tindakan Perang yang tidak konstitusional yang membahayakan nyawa semua warga negara AS," Thomas Massie, seorang Republikan dari Kentucky, memposting di X (sebelumnya Twitter) pada hari Senin.
"Ini adalah pelanggaran yang dapat didakwa, tetapi kenyataannya dia adalah boneka yang dikebiri dari negara yang dalam," tambahnya.
Menurut pejabat anonim yang berbicara kepada media, izin AS "sebagian besar" akan berlaku untuk Wilayah Kursk Rusia, yang diserbu Ukraina pada bulan Agustus. Keputusan tersebut dilaporkan dipicu oleh klaim Ukraina bahwa 10.000 tentara Korea Utara telah dikerahkan ke Kursk untuk membantu pasukan Rusia.
AS dan sekutunya telah memberlakukan pembatasan tertentu pada penggunaan senjata yang telah mereka pasok ke Kiev sejak 2022, untuk mempertahankan penyangkalan yang masuk akal mengenai keterlibatan mereka dalam konflik dengan Rusia.
Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan bahwa penggunaan rudal jarak jauh akan mengubah sifat konflik dan menjadikan NATO sebagai peserta langsung dalam permusuhan. Moskow juga telah merevisi doktrin nuklirnya untuk mencakup serangan konvensional oleh proksi.
Massie bertugas di DPR AS sejak 2012 dan memenangkan pemilihan ulang terakhirnya tanpa lawan. Kegigihannya pada konstitusionalisme sering membuatnya berselisih dengan Demokrat dan partainya sendiri.
Berdasarkan Konstitusi AS, hanya Kongres yang memiliki wewenang untuk memulai perang. Namun, terakhir kali hal ini terjadi adalah pada tahun 1942, ketika perang dideklarasikan terhadap Hongaria, Bulgaria, dan Rumania yang berpihak pada Poros.
Sejak 1991, badan legislatif nasional AS telah mengeluarkan tiga Otorisasi Penggunaan Kekuatan Militer (AUMF), dua kali terhadap Irak dan sekali terhadap Al-Qaeda. AUMF yang ditujukan pada Al-Qaeda telah diperluas untuk membenarkan invasi Afghanistan tahun 2001 serta intervensi berikutnya di Suriah, Somalia, Yaman, dan tempat lain.[IT/AR]
Story Code: 1173608