QR CodeQR Code

AS - Zionis Israel:

AS Menjatuhkan Sanksi kepada Perusahaan yang Membangun Permukiman di Tepi Barat yang Diduduki

19 Nov 2024 15:28

IslamTimes - Pemerintahan Biden menjatuhkan sanksi kepada perusahaan-perusahaan di Tepi Barat yang diduduki yang terlibat dalam pembangunan permukiman ilegal, menandai perluasan signifikan sanksi AS terhadap aktivitas permukiman. 


Pada hari Senin (18/11), pemerintahan Biden menjatuhkan sanksi kepada tiga perusahaan swasta Zionis Israel yang terlibat dalam pembangunan permukiman di Tepi Barat yang diduduki Zionis Israel.
 
Menurut Axios, langkah ini menandai perluasan signifikan sanksi AS terhadap aktivitas permukiman ilegal.
 
Ini adalah pertama kalinya sanksi dijatuhkan kepada perusahaan konstruksi swasta yang memfasilitasi perluasan permukiman ilegal. Yang mengatakan, lobi pemukim Zionis Israel, bersama dengan pemerintah Netanyahu, sekarang mendesak Presiden terpilih Trump untuk membatalkan perintah eksekutif Presiden Biden yang menangani kekerasan pemukim dan mencabut semua sanksi yang diterapkan selama sepuluh bulan terakhir.
 
Membatalkan sanksi ini dapat menjadi salah satu tindakan kebijakan luar negeri awal Trump.
 
Perlu disebutkan bahwa pemukim sayap kanan Zionis Israel dan Zionis nasionalis telah menyatakan dukungan antusias untuk nominasi dalam pemerintahan Trump yang akan datang, melihatnya sebagai peluang yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk memperluas kehadiran Zionis Israel di wilayah yang diduduki dan secara efektif mengakhiri kemungkinan negara Palestina, The Guardian melaporkan Minggu (17/11).
 
Nominasi Trump terhadap pejabat pro-permukiman dipandang oleh beberapa orang sebagai "tim impian" yang dapat secara signifikan membentuk kembali wilayah tersebut, dengan banyak aktivis menyebutnya sebagai "peluang unik dan khusus" bagi Zionis "Israel".
 
Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi kepada Amana
Pada hari Senin (18/11), Departemen Keuangan dan Luar Negeri mengumumkan sanksi baru terhadap Amana, sebuah perusahaan swasta yang sangat terlibat dalam perluasan permukiman dan pembangunan pos terdepan ilegal di Tepi Barat.
 
Sanksi juga dijatuhkan kepada perusahaan konstruksi swasta Binyanei Bar Amena dan Eyal Hari Yehuda atas peran mereka dalam mendukung aktivitas permukiman di Tepi Barat.
 
Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller mengatakan bahwa Amana adalah organisasi terbesar yang terlibat dalam pembangunan permukiman dan pos terdepan ilegal.
 
Ia mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan yang dikenai sanksi terlibat langsung dalam perampasan tanah pribadi milik warga Palestina untuk mendukung para pemukim.
 
Miller menekankan bahwa "Kami sekali lagi menyerukan kepada Pemerintah Israel untuk mengambil tindakan dan meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atau terlibat dalam kekerasan, pemindahan paksa, dan perampasan tanah pribadi."
 
Menurut Axios, Departemen Keuangan mengeluarkan izin yang mengizinkan periode likuidasi untuk transaksi keuangan dengan perusahaan-perusahaan yang dikenai sanksi, yang harus diselesaikan paling lambat 10 Januari.
 
Ini berlaku bagi mereka yang berutang uang kepada perusahaan-perusahaan tersebut atau yang berutang uang kepada mereka. Periode likuidasi berakhir 10 hari sebelum Trump menjabat.
 
Departemen Keuangan dan Luar Negeri juga memberikan sanksi kepada tiga orang: Shabtai Koshlevsky atas keterlibatannya dengan organisasi Hashomer Yosh, yang telah dikenai sanksi beberapa bulan lalu; Itamar Yehuda Levi atas perannya dalam perusahaan konstruksi Eyal Hari Yehuda; dan Zohar Sabah, yang menurut Miller, terlibat dalam ancaman dan tindakan kekerasan terhadap warga Palestina. [IT/r]
 
 


Story Code: 1173466

News Link :
https://www.islamtimes.com/id/news/1173466/as-menjatuhkan-sanksi-kepada-perusahaan-yang-membangun-permukiman-di-tepi-barat-diduduki

Islam Times
  https://www.islamtimes.com