Iran - AS:
Iran Menuntut Triliunan Dolar dari AS
18 Nov 2024 19:56
IslamTimes - Washington harus membayar kerusakan yang disebabkan oleh sanksi sepihak selama puluhan tahun, kata seorang pejabat senior Iran
AS berutang kepada Iran satu triliun dolar atas sanksi ekonomi selama puluhan tahun, kata seorang pejabat senior di Tehran, sambil menuduh Washington mendukung terorisme.
Dalam pidatonya pada hari Sabtu (16/11), Ali Shamkhani, yang menjabat sebagai sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, menuduh Barat yang dipimpin AS – yang disebutnya sebagai “Front Arogan” – mencoba “menggunakan berbagai trik dalam bentuk perang hibrida mereka sendiri” untuk melemahkan negara tersebut.
Pejabat tersebut mengklaim bahwa “Amerika sendiri secara terbuka mengakui bahwa mereka membentuk [kelompok teroris] ISIS dan Al-Qaeda” dalam upaya untuk menciptakan keretakan antara Iran dan negara-negara tetangganya, serta untuk melindungi sekutunya dan musuh bebuyutan Tehran, Zionis Israel.
Shamkhani kemudian mengecam sanksi AS terhadap Iran, yang pertama kali diperkenalkan setelah Revolusi Islam 1979. “Orang Amerika harus membayar ganti rugi satu triliun dolar kepada Iran karena mereka telah menahan negara kita selama 25 tahun,” katanya.
Selama beberapa dekade sejak Revolusi Islam, AS telah memberlakukan beberapa putaran sanksi ekonomi terhadap Iran sambil menunjuknya sebagai “negara sponsor terorisme.”
Satu-satunya pemulihan hubungan yang penting antara kedua negara terjadi pada tahun 2015, ketika Tehran setuju untuk mengekang program nuklirnya dengan imbalan keringanan sanksi sebagian.
Namun, pada tahun 2018, pemerintahan Donald Trump secara sepihak menarik diri dari perjanjian tersebut, memberlakukan kembali sanksi yang menargetkan industri minyak dan keuangan Iran.
Pada tahun 2021, mantan Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif mengklaim bahwa sanksi AS telah menimbulkan kerusakan senilai $1 triliun pada ekonomi Iran sambil menuntut kompensasi dari Washington sebagai prasyarat untuk kembali ke kesepakatan nuklir.
Komentar Shamkhani muncul setelah pengadilan Iran memutuskan pada Desember 2023 bahwa pemerintah AS, termasuk Departemen Pertahanan AS, Presiden terpilih Donald Trump, mantan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, Badan Keamanan Nasional, dan CIA, harus membayar ganti rugi hampir $50 miliar atas pembunuhan Qasem Soleimani, komandan Pasukan Quds Iran, pada tahun 2020, serta mengeluarkan permintaan maaf publik kepada lebih dari 3.000 warga negara Iran yang mengajukan gugatan tersebut.[IT/r]
Story Code: 1173319