RI Siap Laksanakan Kesepakatan MRA dengan Jepang
12 Nov 2024 21:03
Islam Times - Urusan Khusus Presiden RI untuk Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP 29), Hashim S Djojohadikusumo, menyatakan bahwa Indonesia siap melaksanakan kesepakatan dalam kerja sama perdagangan karbon dengan Jepang melalui Mutual Recognition Arrangement (MRA). Kesepakatan ini mengatur sistem perdagangan karbon antara kedua negara untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK), dan merupakan yang pertama di dunia dalam kerangka Perjanjian Paris, khususnya Pasal 6.2.
"Pemerintah Indonesia siap untuk mengeksekusi setiap kesepakatan yang sudah ditandatangani dalam MRA," kata Hashim di Paviliun Indonesia di Baku Olympic Stadium, Azerbaijan, Selasa (12/11/24).
Hashim menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto melanjutkan komitmen pemerintah Indonesia sebelumnya terkait perubahan iklim. MRA ini mengatur pengakuan saling atas sistem kredit karbon Indonesia dan Jepang, yang mencakup metodologi mitigasi, penghitungan emisi, serta sistem pemantauan dan verifikasi. Sistem ini di Indonesia dikenal sebagai Sertifikasi Pengurangan Emisi GRK Indonesia (SPEI), yang akan diakui oleh Jepang dan negara mitra lainnya dalam perdagangan karbon global.
Dengan mulai berlakunya MRA pada 28 Oktober 2024, proyek-proyek mitigasi perubahan iklim di Indonesia yang melibatkan Jepang harus terdaftar dalam Sistem Registri Nasional Indonesia dan mengikuti prosedur sertifikasi SPEI. Hal ini akan meningkatkan transparansi dan integritas perdagangan karbon serta mendukung upaya Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi yang diamanatkan oleh Perjanjian Paris. Ke depan, kedua negara juga akan melanjutkan sosialisasi MRA kepada perusahaan-perusahaan investasi Jepang dan pemangku kepentingan terkait.
Story Code: 1172200