UNRWA
Aktivitasnya Dilarang Israel, Kepala UNRWA Desak Anggota PBB Bertindak
7 Nov 2024 15:29
Islam Times - Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini menargetkan Kampung Moderasi Beragama (KMB) percontohan akan terbentuk di 34 provinsi. KMB diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat yang memiliki cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang moderat.
Islam Times – Kepala badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini, membunyikan peringatan pada hari Selasa (5/11) tentang situasi mengerikan yang dihadapi pengungsi Palestina dan menekankan perlunya intervensi internasional yang mendesak.
"Tanpa intervensi oleh negara-negara anggota, UNRWA akan runtuh, menjerumuskan jutaan warga Palestina ke dalam kekacauan," ujar Lazzarini pada sesi Majelis Umum PBB tentang UNRWA setelah Israel melarang aktivitasnya. Ia menggarisbawahi bahwa undang-undang pelarangan aktivitas UNRWA oleh parlemen Israel bermaksud untuk membubarkan badan tersebut.
Ia mengatakan bahwa tindakan tersebut lebih dari sekadar melemahkan misi UNRWA, yang bertujuan untuk memperjuangkan hak warga Palestina untuk menentukan nasib sendiri serta aspirasi untuk solusi politik yang adil dengan "mengubah parameter yang telah lama ditetapkan secara sepihak untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina."
Israel telah berulang kali menyamakan staf UNRWA dengan anggota Hamas sebagai upaya untuk mendiskreditkan mereka, tanpa memberikan bukti atas klaim tersebut. Mereka juga melakukan lobi-lobi tingkat tinggi agar UNRWA ditutup karena merupakan satu-satunya badan PBB yang memiliki mandat khusus untuk mengurus kebutuhan dasar pengungsi Palestina.
Hal ini dikarenakan bahwa apabila badan tersebut tidak ada lagi, maka Israel menganggap bahwa masalah pengungsi Palestina tidak lagi relevan dan hak sah bagi pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah mereka dapat diabaikan. Israel telah menolak hak mereka untuk pulang tersebut sejak akhir tahun 1940-an, meskipun keanggotaannya sendiri di PBB dibuat bersyarat pada pengungsi Palestina yang diizinkan untuk kembali ke rumah dan tanah mereka.
Lazzarini menggambarkan Jalur Gaza sebagai "kengerian distopia", yang hancur oleh "pengeboman paling hebat terhadap penduduk sipil sejak Perang Dunia II". “Warga Palestina dibakar dan dikubur hidup-hidup oleh serangan udara, sementara pengepungan brutal, serangan terhadap rumah sakit, dan penahanan pria dan anak laki-laki di lokasi yang dirahasiakan semakin memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza,” tambahnya.
Menyoroti meluasnya kekerasan di Tepi Barat yang diduduki, Lazzarini mengatakan, “Kekerasan pemukim dan serangan militer (terhadap warga Palestina) terjadi setiap hari. Infrastruktur publik dihancurkan, yang dengan sengaja memberikan hukuman kolektif kepada warga Palestina.”
Ia menekankan bahwa ekonomi Palestina saat ini sedang berada di ambang kehancuran. Ia menekankan bahwa “selama setahun terakhir, UNRWA telah menjadi penyelamat bagi warga Gaza. Bantuan UNRWA adalah satu-satunya pilar kehidupan mereka yang masih berdiri.”
“Membubarkan UNRWA tidak akan mengakhiri status pengungsi warga Palestina. Undang-undang ini ada secara independen dari Badan tersebut, tetapi akan sangat merugikan kehidupan dan masa depan,” katanya.
Lazzarini menyatakan setidaknya 239 personel UNRWA telah terbunuh oleh serangan Israel dimana sejumlah lainnya lainnya ditahan dan disiksa dalam penjara. Selain itu lebih dari dua pertiga bangunan milik badan dunia tersebut telah rusak atau hancur tak tersisa.
Lazzarini mendesak negara-negara anggota PBB untuk mengambil langkah-langkah segera dengan mencegah “implementasi undang-undang Israel terhadap UNRWA” dan meminta para anggota untuk “memastikan bahwa setiap rencana transisi politik menggambarkan peran UNRWA.”
“Terakhir, saya meminta agar negara-negara anggota mempertahankan pendanaan untuk UNRWA dan tidak menahan atau mengalihkan dana dengan asumsi bahwa Badan tersebut sudah tidak dapat lagi beroperasi,” tambahnya.
Presiden Majelis Umum, Philemon Yang, mendesak negara-negara anggota untuk menghormati hukum internasional, Piagam PBB, dan resolusi-resolusi PBB.
“Oleh karena itu, saya mendesak pemerintah Israel untuk mematuhi kewajiban hukum internasionalnya dan mengizinkan UNRWA untuk melanjutkan pekerjaannya yang sangat diperlukan di Gaza dan Tepi Barat yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur sebagaimana diamanatkan oleh majelis ini,” katanya. [IT/G]
Story Code: 1171261