Mentan: Pemutihan Utang Petani Wujud Dukungan Pemerintah ke Pertanian
6 Nov 2024 00:20
Islam Times - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa kebijakan pemutihan utang petani merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk memperkuat sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani. Hal ini disampaikan setelah penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban petani yang terdampak oleh kondisi ekonomi, termasuk kenaikan harga pupuk.
“Pak Presiden Prabowo sangat cinta petani Indonesia. Beliau terus berpikir cara untuk meringankan beban petani dengan memberikan kebijakan-kebijakan yang berpihak para rakyat kecil,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Selasa 5/11/2024.
Amran mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto atas perhatian dan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil, khususnya petani. Ia berharap kebijakan ini dapat membantu sektor pertanian tumbuh dan berkontribusi pada ketahanan pangan nasional. Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menekankan pentingnya mendukung para produsen pangan, termasuk petani dan nelayan, agar dapat melanjutkan usaha mereka dengan lebih berdaya.
Acara ini dihadiri oleh pejabat tinggi negara dan perwakilan asosiasi petani, yang memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan ini sebagai langkah konkret pemerintah untuk meringankan beban petani dan memperkuat ekonomi nasional.
Story Code: 1170954