QR CodeQR Code

PBB - Zionis Israel:

PBB Diminta untuk Memutuskan Larangan Bantuan Israel untuk Gaza

31 Oct 2024 11:46

UskamTimes - Norwegia berupaya untuk mengklarifikasi kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional Norwegia telah meminta PBB untuk menentukan apakah Zionis Israel melanggar hukum internasional dengan melarang Badan Bantuan dan Pekerjaan untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dari organisasi tersebut untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina.


Dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa (29/10), pemerintah Norwegia mengatakan bahwa mereka secara resmi “meminta Majelis Umum PBB untuk meminta keputusan ICJ [Mahkamah Internasional]” atas pertanyaan: “Apakah Zionis Israel melanggar hukum internasional karena mencegah PBB, organisasi kemanusiaan internasional, dan negara-negara untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina yang berada di bawah pendudukan?”
 
Perdana Menteri Jonas Gahr Store menyesalkan apa yang disebutnya sebagai “hambatan sistematis” terhadap pengiriman bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina.
 
Mengingat hal ini, ia mendesak ICJ untuk “menyatakan kewajiban Zionis Israel untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan kepada penduduk Palestina, yang diberikan oleh organisasi internasional, termasuk PBB, dan negara-negara,” menambahkan bahwa Norwegia akan memperkenalkan resolusi yang relevan kepada Majelis Umum PBB.
 
Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide juga mengecam tindakan Zionis Israel, dengan menyatakan bahwa larangan UNRWA “akan berdampak buruk bagi jutaan warga sipil yang sudah hidup dalam keadaan yang paling buruk” dan akan merusak stabilitas di Timur Tengah.
 
Reaksi keras dari Norwegia muncul setelah pada hari Senin (28/10) anggota parlemen Zionis Israel mengesahkan dua rancangan undang-undang yang memblokir pekerjaan UNRWA, sebuah badan yang bertugas membantu para pengungsi Palestina.
 
Para pejabat di Yerusalem Barat menuduh organisasi tersebut “menjadi pendukung utama teror dan kebencian” dan sebuah badan “yang mengabadikan kemiskinan dan penderitaan.” Zionis Israel juga mengklaim bahwa beberapa karyawan UNRWA berpartisipasi dalam serangan mendadak Hamas Oktober lalu, dan bahwa ratusan dari mereka adalah bagian dari gerakan militan Palestina.
 
Pada bulan Agustus, UNRWA memecat sembilan stafnya, dengan alasan potensi keterlibatan mereka dalam permusuhan, sambil menyatakan bahwa bukti terhadap sembilan orang lainnya ternyata tidak cukup.
 
Keputusan Yerusalem Barat untuk menindak UNRWA memicu reaksi keras internasional, dengan Inggris, Norwegia, dan Islandia mengecam Zionis Israel.
 
Sejak dimulainya perang Hamas-Zionis Israel, Zionis Israel telah menghadapi tuduhan tindakan tidak manusiawi di Gaza.
 
Karena pertempuran tidak menunjukkan tanda-tanda akan mereda, sejumlah negara, termasuk Norwegia, Irlandia, dan Spanyol, telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara, yang memicu kemarahan di Yerusalem Barat.
 
Menurut angka resmi, perang Hamas-Israel sejauh ini telah merenggut nyawa sekitar 1.700 warga Zionis Israel dan 42.000 warga Palestina, sementara Gaza telah mengalami kehancuran yang belum pernah terjadi sebelumnya.[IT/r]
 


Story Code: 1169817

News Link :
https://www.islamtimes.com/id/news/1169817/pbb-diminta-untuk-memutuskan-larangan-bantuan-israel-gaza

Islam Times
  https://www.islamtimes.com