QR CodeQR Code

Iran vs Zionis Israel:

Iran 'Berhak Membela Diri terhadap Tindakan Agresi Asing'

26 Oct 2024 20:18

IslamTimes - Kementerian Luar Negeri Iran telah mengutuk tindakan agresi Zionis Israel terhadap instalasi militer negara itu sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan Piagam PBB, khususnya prinsip yang melarang ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap integritas teritorial dan kedaulatan negara. 


“Republik Islam Iran, mengingat hak bawaan untuk membela diri yang sah yang ditetapkan dalam Pasal 51 Piagam PBB, menganggap dirinya berhak untuk membela diri terhadap tindakan agresi asing,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Sabtu *26/10).
 
Ditegaskan bahwa Tehran akan memanfaatkan semua kemampuan material dan spiritual bangsa Iran untuk mempertahankan keamanan dan kepentingan vitalnya, dan dengan tegas mendukung tugasnya terhadap perdamaian dan keamanan regional.
 
Iran juga menganggapnya sebagai tanggung jawab individu dan kolektif semua negara regional untuk melindungi perdamaian dan stabilitas di Asia Barat, dan menghargai semua negara yang cinta damai di kawasan itu dan di tempat lain yang telah menyatakan rasa jijik mereka dan mengutuk tindakan agresif rezim pendudukan Zionis Israel mengingat status quo yang genting di kawasan itu, katanya.
 
“Tidak diragukan lagi, kelanjutan pendudukan, tindakan ilegal, dan kejahatan rezim Zionis di kawasan tersebut, terutama genosida rakyat Palestina dan agresi terhadap Lebanon – yang terus berlanjut mengingat dukungan militer dan politik habis-habisan dari Amerika Serikat dan beberapa negara Barat lainnya – merupakan penyebab utama ketegangan dan ketidakamanan di kawasan tersebut,” kata pernyataan itu.
 
Republik Islam Iran sekali lagi mengingatkan tanggung jawab setiap negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, negara anggota Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida, dan negara anggota Empat Konvensi Jenewa tahun 1949, untuk mengadopsi tindakan mendesak dan kolektif terhadap pelanggaran berat hukum internasional dan Piagam PBB, Konvensi tentang Larangan Genosida, dan hak asasi manusia internasional, yang dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap perdamaian dan keamanan internasional, tegas Kementerian Luar Negeri Iran.
 
Kementerian Luar Negeri Iran juga menggarisbawahi perlunya tindakan segera dan mendesak oleh masyarakat internasional untuk menghentikan genosida, perang, dan agresi terhadap Gaza dan Lebanon serta membatasi kebijakan rezim Zionis yang suka berperang.
 
Pangkalan Pertahanan Udara Iran mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu bahwa pertahanan udara negara itu telah berhasil menghadapi tindakan agresi Zionis Israel.
 
Pangkalan itu menyatakan bahwa rezim Zionis Israel yang kriminal, tidak sah, dan palsu dalam sebuah langkah untuk meningkatkan ketegangan melancarkan serangan terhadap beberapa lokasi militer di provinsi Tehran, Khuzestan, dan Ilam pada dini hari.
 
Pertahanan udara Iran mencegat dan berhasil menghadapi tindakan agresi, katanya, seraya menambahkan bahwa beberapa kerusakan terbatas terjadi di beberapa area, yang dimensinya sedang diselidiki.
 
Pernyataan itu mendesak orang-orang untuk menjaga persatuan dan ketenangan serta mengabaikan rumor yang disebarkan oleh media musuh.
 
Suara keras terdengar oleh beberapa orang di sekitar Teheran pada dini hari Sabtu, yang menurut sumber keamanan Iran disebabkan oleh aktivasi sistem pertahanan udara. Tentara Iran kemudian mengatakan dua prajuritnya telah menjadi martir dalam serangan militer oleh rezim Zionis Israel pada Sabtu (26/20) dini hari. [IT/r]
 
 


Story Code: 1168887

News Link :
https://www.islamtimes.com/id/news/1168887/iran-berhak-membela-diri-terhadap-tindakan-agresi-asing

Islam Times
  https://www.islamtimes.com