Tepi Barat
Pemukim Israel Sabotase Fasilitas Listrik di Tepi Barat
19 Oct 2024 17:56
Islam Times – Pemukim Israel melakukan sabotase terhadap sebuah fasilitas listrik yang menyebabkan pemadaman listrik di desa Yasouf, Tepi Barat, pada Jumat (18/10) malam sebagaimana yang dilaporkan kantor berita Wafa.
Wael Abu Madi, kepala Dewan Desa Yasouf, mengatakan kepada Wafa bahwa pemukim Yahudi dari pemukiman ilegal Tappuah, yang dibangun di atas tanah milik desa Palestina, merusak fasilitas listrik di pintu masuk timur. Tindakan tersebut menyebabkan pemadaman listrik di seluruh area.
Abu Madi lebih lanjut mencatat bahwa ini hanyalah satu dari serangkaian serangan yang dilakukan pemukim ilegal Zionis di Yasouf. Serangan dan gangguan seperti ini terus terjadi setiap harinya. Mereka juga melempari warga Palestina, memblokir akses ke tanah mereka, menutup pintu masuk utama desa dan merusak fasilitas umum seperti fasilitas listrik berulang kali.
Mereka juga melempari para petani Yasouf selama panen zaitun dengan batu.
Berkaitan dengan pemukiman ilegal Israel di wilayah Tepi Barat yang diakui sebagai wilayah Palestina, Majelis Umum PBB dengan suara bulat mendukung sebuah resolusi pada bulan lalu yang menyerukan diakhirinya pendudukan ilegal Israel di Tepi Barat.
Badan dunia itu juga menyerukan agar rezim Zionis memberikan ganti rugi kepada warga Palestina yang terkena dampak pendudukan tanah mereka selama puluhan tahun.
Ketegangan meningkat di seluruh Tepi Barat yang diduduki karena Israel terus melancarkan serangannya di Jalur Gaza. Selain itu, tentara Israel juga memperluas operasinya di Tepi Barat. Tercatat setidaknya 742 warga Palestina meninggal dunia, dan 6200 orang luka-luka akibat serangan tentara Israel maupun pemukim ilegal Zionis di Tepi Barat dalam satu tahun terakhir.
Israel juga menahan lebih dari 11.100 orang lainnya di Tepi Barat.
Pada 19 Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah yang diakui sebagai wilayah Palestina dalam undang-undang internasional di Tepi Barat sebagai tindakan “ilegal”.
ICJ juga menuntut pembongkaran semua pemukiman ilegal yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur serta menuntut pembayaran ganti rugi kepada warga Palestina. [IT/G]
Story Code: 1167344