QR CodeQR Code

Palestina - Uni Eropa:

Kelompok Media Mesak UE untuk Memberi Sanksi kepada 'Israel', Menangguhkan Perjanjian

26 Aug 2024 22:30

IslamTimes - Seruan yang dipelopori oleh Reporters Without Borders (RSF) dan didukung oleh 59 organisasi lainnya, menyoroti peningkatan yang mengkhawatirkan dalam pembunuhan jurnalis dan pelanggaran berulang terhadap kebebasan pers oleh Zionis "Israel" sejak 7 Oktober.


Sekitar 60 organisasi media dan hak asasi pada hari Senin (26/8) mendesak Uni Eropa untuk menangguhkan perjanjian kerja samanya dengan Zionis "Israel" dan menjatuhkan sanksi, menuduh entitas tersebut "membantai jurnalis" di Gaza. 
 
Pernyataan bersama tersebut, yang dipimpin oleh Reporters Without Borders (RSF) dan didukung oleh 59 organisasi lainnya, mengutip jumlah jurnalis yang terbunuh yang belum pernah terjadi sebelumnya dan pelanggaran kebebasan pers yang sedang berlangsung oleh otoritas Israel sejak 7 Oktober.
 
Kelompok-kelompok tersebut menyerukan penangguhan Perjanjian Asosiasi UE dengan Zionis "Israel" dan penerapan sanksi yang ditargetkan terhadap mereka yang bertanggung jawab. Perlu dicatat bahwa permohonan banding tersebut diajukan menjelang pertemuan menteri luar negeri Uni Eropa di Brussels pada tanggal 29 Agustus.
 
Menurut surat tersebut, periode setelah 7 Oktober 2023 merupakan periode paling mematikan bagi jurnalis dalam beberapa dekade.
 
Surat tersebut melaporkan bahwa lebih dari 130 jurnalis Palestina dan profesional media telah dibunuh oleh pasukan Israel di Gaza sejak 7 Oktober, dengan sedikitnya 30 orang tewas saat bertugas.
 
Selain itu, tiga jurnalis Lebanon — fotografer Reuters Issam Abdallah, koresponden Al Mayadeen, Farah Omar, dan juru kamera Rabih Me'mari — juga tewas selama periode ini.
 
"Pembunuhan jurnalis yang ditargetkan atau tanpa pandang bulu, baik yang dilakukan dengan sengaja atau sembrono, merupakan kejahatan perang," tambah surat tersebut.
 
Julie Majerczak, kepala kantor RSF di Brussels, menyoroti bahwa perjanjian asosiasi UE dengan negara-negara nonanggota, termasuk "Israel", diatur oleh Pasal 2, yang mengamanatkan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi.
 
"Pemerintah Israel jelas-jelas menginjak-injak pasal ini. UE, yang merupakan mitra dagang utama Israel, harus menarik kesimpulan yang diperlukan dari hal ini dan harus melakukan segala hal untuk memastikan bahwa pemerintahan (Perdana Menteri Benjamin) Netanyahu berhenti membantai jurnalis dan menghormati hak atas informasi dan kebebasan pers dengan membuka akses media ke Gaza," tegasnya.[IT/r]
 


Story Code: 1156301

News Link :
https://www.islamtimes.com/id/news/1156301/kelompok-media-mesak-ue-untuk-memberi-sanksi-kepada-israel-menangguhkan-perjanjian

Islam Times
  https://www.islamtimes.com