Zionis Israel - Inggris:
Netanyahu Menolak Bertemu dengan Menlu Inggris Terkait Bentrokan ICC
18 Aug 2024 17:09
IslamTimes - Netanyahu menolak permintaan pertemuan dengan Menlu Inggris David Lammy setelah Inggris mencabut keberatan dan penundaan terkait surat perintah penangkapan ICC terhadap perdana menteri dan menteri keamanannya.
Perdana Menteri Zionis Israel Benjamin Netanyahu menolak bertemu dengan Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy selama kunjungannya ke Zionis "Israel" pada hari Sabtu (17/8), sebuah keputusan yang dipicu oleh keputusan Partai Buruh baru-baru ini untuk mencabut keberatan Inggris terhadap surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional terhadap Netanyahu dan Menteri Keamanannya, Yoav Gallant.
Inggris dilaporkan meminta beberapa pertemuan dengan Netanyahu, yang semuanya ditolak dengan alasan "konflik jadwal".
Menurut Saluran 13 Zionis Israel, kunjungan Lammy terutama ditujukan untuk membahas serangan balasan yang akan datang oleh Hizbullah dan Iran, karena Zionis"Israel" berharap untuk mendapatkan dukungan London dalam melawan tanggapan apa pun.
Bulan lalu, Perdana Menteri Partai Buruh Keir Starmer memutuskan untuk mencabut penundaan pemerintah Partai Konservatif atas penerbitan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas kejahatan perang internasional di Gaza.
Pengadilan masih mempelajari apakah mereka memiliki yurisdiksi untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan ini, situasi yang tidak biasa dan tidak memiliki preseden hukum.
Pejabat Zionis Israel yang mengetahui masalah ini mengatakan kepada surat kabar Zionis Israel Haaretz bahwa tekanan diplomatik sedang diberikan kepada ICC untuk menunda penerbitan surat perintah terhadap perdana menteri Israel dan menteri keamanannya. Namun, pejabat yang sama tidak yakin apakah tindakan ini akan memengaruhi keputusan akhir pengadilan.
Dukungan internasional untuk Zionis 'Israel' terus berkurang
Panel hakim internasional diperkirakan akan memutuskan masalah ini, namun, tidak ada garis waktu yang jelas tentang masalah ini. Panel tersebut telah menerima pendapat hukum dari beberapa negara, organisasi internasional, dan pakar.
Di antara negara-negara yang mendukung yurisdiksi ICC atas masalah ini adalah Norwegia dan Irlandia. Menanggapi pengakuan Norwegia atas kewenangan pengadilan internasional, Menteri Luar Negeri Zionis Israel, Israel Katz, mencabut status diplomatik delapan diplomat Norwegia.
Di sisi lain, Jerman mengajukan pendapat hukum yang mendukung posisi rezim Zionis Israel.
"Tidak ada preseden serupa yang dapat kami tunjukkan atau dari mana kami dapat belajar [apa yang mungkin terjadi]," kata seorang pejabat Zionis Israel kepada Haaretz.[IT/r]
Story Code: 1154683