PBB - Zionis Israel:
PBB: Penyiksaan di Balik Jeruji "Israel": Waterboarding, Anjing yang Dilepaskan pada Tahanan Gaza Kantor
2 Aug 2024 21:15
IslamTimes - Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa menyimpulkan bahwa warga Palestina yang diculik dari Gaza sejak 7 Oktober telah disiksa. Laporan PBB mengumpulkan kesaksian dari pria, wanita, dan anak-anak yang telah ditahan, yang menggambarkan bahwa mereka "ditahan di fasilitas seperti kandang, ditelanjangi untuk waktu yang lama, hanya mengenakan popok."
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk akhir-akhir ini mengatakan kesaksian yang diterima oleh kantornya menunjukkan bahwa otoritas Zionis 'Israel' telah melakukan "tindakan mengerikan" pada warga Palestina, termasuk "waterboarding dan pelepasan anjing." Banyak yang ditahan tanpa dakwaan atau akses ke pengacara dan dalam "kondisi yang menyedihkan," tambah laporan itu.
"Kesaksian yang dikumpulkan oleh kantor saya dan entitas lain menunjukkan berbagai tindakan mengerikan, seperti waterboarding dan pelepasan anjing pada tahanan, di antara tindakan lainnya, yang merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter internasional," tegas Turk.
Laporan tersebut mengindikasikan bahwa "sedikitnya 53 tahanan Palestina" telah meninggal di fasilitas penahanan Zionis 'Israel'.
Dokumen setebal 23 halaman itu juga menyoroti "tuduhan penyiksaan dan bentuk-bentuk perlakuan kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat lainnya," termasuk pelecehan seksual terhadap perempuan dan laki-laki.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk menyatakan keprihatinan yang mendalam tentang banyaknya orang yang ditahan.
Di Gaza, mayoritas dari mereka yang ditahan adalah laki-laki dan remaja laki-laki. Banyak yang diculik saat mencari perlindungan di sekolah, rumah sakit, dan bangunan tempat tinggal, atau di pos pemeriksaan saat mereka dipindahkan secara paksa dari utara ke selatan wilayah tersebut, menurut laporan tersebut.
Kondisi parah di fasilitas penahanan militer, dengan anak-anak ditahan bersama orang dewasa
Lebih rinci lagi, laporan tersebut mengindikasikan bahwa kondisi di fasilitas penahanan yang dikelola militer sangat parah, dengan anak-anak terkadang ditahan bersama orang dewasa.
Kesaksian mereka menggambarkan penderitaan akibat ditutup matanya dalam waktu lama, kekurangan makanan, tidur, dan air, serta menjadi sasaran sengatan listrik dan luka bakar akibat rokok.
Beberapa tahanan juga melaporkan bahwa mereka diserang oleh anjing, disiksa dengan teknik waterboarding, dan digantung di langit-langit dengan tangan terikat. Selain itu, baik perempuan maupun laki-laki melaporkan mengalami kekerasan seksual dan berbasis gender.
“Hukum humaniter internasional melindungi semua orang yang ditahan, dengan mewajibkan perlakuan manusiawi dan perlindungan terhadap semua tindakan kekerasan atau ancaman kekerasan,” kata Turk.
“Hukum internasional mewajibkan semua orang yang dirampas kebebasannya diperlakukan dengan manusiawi dan bermartabat, dan secara tegas melarang penyiksaan atau perlakuan buruk lainnya, termasuk pemerkosaan dan bentuk-bentuk kekerasan seksual lainnya.
Penahanan rahasia dan berkepanjangan tanpa komunikasi dengan orang lain juga dapat dianggap sebagai bentuk penyiksaan,” tambahnya.
Komisaris Tinggi memperbarui tuntutannya untuk segera membebaskan semua warga Palestina yang ditahan secara sewenang-wenang oleh Zionis "Israel".
Ia juga menyerukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh, independen, dan transparan terhadap semua insiden yang melibatkan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, dengan memastikan bahwa para pelaku dimintai pertanggungjawaban dan bahwa para korban dan keluarga mereka menerima keadilan dan ganti rugi.
Perlu dicatat bahwa "Israel" telah menahan sedikitnya 5.000 warga Palestina sejak Oktober 2023. Nasib dan kondisi penahanan banyak dari orang-orang ini masih belum diketahui, menurut Kantor Media Gaza.[IT/r]
Story Code: 1151561