QR CodeQR Code

Islamopobia di Jerman:

LSM: Penutupan Pusat Islam di Jerman Melanggar 'Hak Asasi Manusia Fundamental'

26 Jul 2024 23:08

IslamTimes - Sebuah LSM internasional yang berbasis di Iran mengecam keras penutupan Islamic Center Hamburg (IZH) oleh Jerman sebagai pelanggaran yang jelas terhadap perjanjian internasional, serta hak asasi manusia dan kebebasan beragama, berekspresi, dan berkumpul.


Dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat (26.7), Majelis Dunia Ahl Al-Bayt mendesak otoritas Jerman untuk mencabut larangan kontroversial terhadap pusat tersebut.

Pernyataan itu dikeluarkan satu hari setelah Kementerian Dalam Negeri Jerman mengatakan telah melarang IZH, yang lebih dikenal dengan Masjid Biru atau Masjid Imam Ali, dan organisasi afiliasinya di seluruh negeri karena mempromosikan apa yang disebutnya sebagai "ideologi totaliter ekstremis-Islamis."

Kementerian tersebut mengatakan 53 tempat IZH telah digeledah di delapan negara bagian Jerman, bertindak atas perintah pengadilan.

Majelis Dunia Ahl Al-Bayt mengatakan "mengutuk keras tindakan yang bertentangan dengan kebebasan beragama dan hak asasi manusia fundamental."

Laporan tersebut menggambarkan IZH sebagai salah satu pusat keagamaan, ilmiah, dan budaya terpenting di Jerman, yang selama lebih dari 60 tahun telah bertindak “kompeten” dalam bidang pengenalan ajaran agama dan Islam, serta mempromosikan dialog dan hidup berdampingan secara damai sambil menolak ekstremisme, perselisihan, dan kekerasan.

“Menuduh pusat yang mempromosikan ekstremisme, yang selama ini menjadi penghalang terhadap ekstremisme, Takfirisme agama, dan konflik, sama sekali tidak berdasar dari sudut pandang hukum dan kemanusiaan," kata LSM tersebut.

"Menutup pusat yang mempromosikan pendekatan damai akan berdampak negatif pada kohesi sosial dan koeksistensi para pengikut agama di Jerman," tambahnya.

LSM tersebut selanjutnya menyatakan keprihatinan yang mendalam dan memprotes pelanggaran hak-hak agama, sosial, dan hukum Muslim di Jerman.

LSM tersebut mendesak pemerintah Jerman untuk mencegah terulangnya tindakan ilegal tersebut, dengan peringatan bahwa tindakan tersebut akan memicu kekerasan dan Islamofobia di Eropa dan seluruh dunia.

Pihak berwenang Jerman harus mengambil tindakan segera untuk mengubah pendekatan mereka saat ini dan melindungi hak-hak Muslim, Majelis Dunia Ahl Al-Bayt menekankan, seraya menambahkan bahwa mereka mengharapkan otoritas internasional, termasuk Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia untuk bertindak tegas guna melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia, termasuk di Jerman.[IT/r]


Story Code: 1150185

News Link :
https://www.islamtimes.com/id/news/1150185/lsm-penutupan-pusat-islam-di-jerman-melanggar-hak-asasi-manusia-fundamental

Islam Times
  https://www.islamtimes.com