ICC - Zionis Israel:
93 Anggota: ICC Harus Diizinkan Bekerja ‘Tanpa Intimidasi’
17 Jun 2024 00:12
IslamTimes - Sebuah sumber diplomatik yang mengetahui upaya tersebut mengatakan pengungkapan mengenai tindakan intelijen Zionis Israel terhadap pengadilan tersebut "benar-benar membuka mata banyak diplomat."
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) harus diizinkan untuk melakukan tugasnya "tanpa intimidasi", demikian pernyataan bersama yang dikeluarkan Jumat malam oleh 93 negara yang bertujuan untuk memperkuat dukungan terhadap badan peradilan tersebut, The Guardian melaporkan.
Sekelompok besar negara anggota ICC berjanji untuk membela lembaga tersebut dan "menjaga integritasnya dari segala campur tangan politik dan tekanan terhadap pengadilan, pejabatnya, dan mereka yang bekerja sama dengannya."
Langkah ini dilakukan setelah The Guardian mengungkap upaya Zionis Israel dan agen mata-matanya untuk melemahkan, mempengaruhi, dan mengintimidasi ICC sebagai bagian dari kampanye pengawasan dan spionase selama sembilan tahun.
Pernyataan tersebut juga muncul menyusul peringatan baru-baru ini dari kepala jaksa ICC, Karim Khan, yang menegaskan bahwa pengadilan telah menghadapi “beberapa bentuk ancaman” dan aktivitas intelijen yang bermusuhan yang dimaksudkan untuk mengganggu dan mempengaruhi pekerjaannya secara tidak patut.
Khan mengatakan bulan lalu bahwa dia sedang meminta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Zionis Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Keamanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, serta pemimpin Hamas Yahya Sinwar, Ismail Haniyeh, dan Mohammad Deif, yang memicu tanggapan keras dari Zionis "Israel". " dan sekutunya.
Pernyataan dukungan terhadap ICC dirancang oleh lima negara anggota – Belgia, Chili, Yordania, Senegal, dan Slovenia – dan disampaikan kepada negara-negara pihak ICC lainnya pada minggu lalu untuk mendapatkan dukungan.
The Guardian mengutip sumber diplomatik yang mengetahui upaya tersebut yang mengatakan bahwa pengungkapan tentang tindakan intelijen Zionis Israel terhadap pengadilan tersebut "benar-benar membuka mata banyak diplomat" dan "membuat beberapa diplomat menyadari bahwa inilah saatnya untuk mengeluarkan semacam pernyataan." dari negara bagian yang menjadi anggota pengadilan menanggapi apa yang kini terungkap."
Sumber tersebut mencatat bahwa pernyataan tersebut juga merupakan reaksi terhadap aktivitas permusuhan baru-baru ini terhadap ICC, termasuk serangan dunia maya tahun lalu.
“Pengadilan sedang mengejar beberapa orang yang sangat berkuasa, tidak hanya dalam penyelidikan Palestina, dan ini saatnya untuk mengirim pesan bahwa negara-negara pihak ada di sana untuk membelanya,” kata sumber tersebut.
Para pengamat mencatat pentingnya negara-negara besar Barat seperti Jerman, Perancis, Kanada, dan Inggris mendukung pernyataan tersebut, yang menyerukan “semua negara untuk memastikan kerja sama penuh dengan pengadilan agar pengadilan dapat melaksanakan mandat pentingnya.”
Mereka juga menyoroti banyaknya negara yang mendukung ICC – 93 dari 124 anggota ICC – dan menunjukkan bahwa pernyataan-pernyataan sebelumnya yang mendukung mahkamah tersebut tidak mendapat banyak dukungan. Penandatangan lainnya termasuk Australia, Afrika Selatan, Spanyol, Brasil, dan Jepang.
“Ini adalah momen unik solidaritas internasional, dengan 93 negara anggota ICC membela keadilan global dan akuntabilitas atas kekejaman massal,” kata Danya Chaikel, perwakilan Federasi Internasional untuk Hak Asasi Manusia di ICC.[IT/r]
Story Code: 1142119