QR CodeQR Code

ICC - Zionis Israel:

Mantan Ketua HRW: ICC Harus Menyelidiki 'Israel' atas Pembantaian Nuseirat

15 Jun 2024 00:19

IslamTimes - Mantan kepala Human Rights Watch mengatakan bahwa pendudukan Zionis Israel melanggar standar hak kemanusiaan internasional selama operasinya di Nuseirat yang menewaskan lebih dari 200 warga Palestina.


Mantan Direktur Eksekutif Human Rights Watch Kenneth Roth menekankan bahwa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) harus menyelidiki pembantaian Zionis Israel di Nuseirat, yang mengakibatkan terbunuhnya lebih dari 200 warga Palestina, selama operasi penyelamatan empat tawanan, awal bulan ini.

Dalam sebuah opini yang diterbitkan oleh The Guardian, Roth mengatakan bahwa serangan Israel melanggar hukum kemanusiaan internasional, yang "melarang" militer melancarkan serangan jika korban sipil diperkirakan "akan berlebihan jika dibandingkan antisipasi  keuntungan militer yang konkrit dan langsung." 

Menjelaskan maksudnya, ia mencatat bahwa pendudukan telah menyelamatkan tujuh orang tawanan Zionis Israel melalui operasi militer di Gaza sejak perang dimulai, namun mereka berhasil menyelamatkan lebih dari 100 orang dalam perjanjian gencatan senjata sementara dengan Perlawanan pada bulan November lalu.

Mantan pejabat tinggi HRW mengatakan, juga sesuai dengan hukum humaniter internasional, bahwa tindakan pencegahan utama adalah dengan melakukan operasi militer ketika lebih sedikit warga sipil yang hadir. Namun, pendudukan melancarkan serangannya pada jam ketika warga sipil Palestina "keluar di tengah hari, terutama di pasar terdekat," yang "meningkatkan jumlah korban tewas secara signifikan."

The New York Times melaporkan bahwa, selama serangan itu, angkatan udara Zionis Israel melancarkan serangan terhadap "lusinan sasaran di dekatnya" untuk memberikan perlindungan dan waktu bagi tim yang mengambil para tawanan.

Menanggapi pernyataan tersebut, Roth mempertanyakan sifat dari "puluhan" target yang dibom jet perang dan keakuratan serangannya.

“Apa saja ‘puluhan sasaran terdekat’ yang diserang oleh angkatan udara Israel? Apakah mereka mampu menyerang pejuang Hamas dengan tepat dalam kekacauan yang terjadi saat itu? Atau apakah mereka hanya menjatuhkan bom di sekitar lokasi, dengan harapan dapat membuka jalan bagi penyelamat melarikan diri meskipun daerah itu dipenuhi warga sipil?"

Mengingat pertanyaan yang diajukannya, mantan kepala pengawas hak asasi manusia tersebut mengatakan bahwa penyelidikan independen diperlukan, dan menegaskan bahwa serangan tanpa pandang bulu adalah kejahatan perang.

Menurut media Zionis Israel, beberapa anggota pasukan yang berpartisipasi dalam operasi tersebut memasuki Nuseirat dengan truk yang membawa perabotan "dikemudikan oleh seorang tentara wanita berpakaian sipil."

Roth mengatakan bahwa hal ini "mungkin merupakan kejahatan perang berupa pengkhianatan," yang melarang tentara "berpakaian seperti warga sipil selama operasi militer jika hal itu menyebabkan kematian atau cedera."[IT/r]


Story Code: 1141763

News Link :
https://www.islamtimes.com/id/news/1141763/mantan-ketua-hrw-icc-harus-menyelidiki-israel-atas-pembantaian-nuseirat

Islam Times
  https://www.islamtimes.com