AS - Maladewa:
Kongres AS Menentang Maladewa Atas Larangan Masuk 'Israel'
6 Jun 2024 00:30
IslamTimes - Anggota Parlemen Josh Gottheimer (D-N.J.) sedang menulis rancangan undang-undang yang akan menetapkan persyaratan bagi bantuan Amerika ke negara kepulauan yang mayoritas penduduknya Muslim.
Para anggota parlemen AS sedang mengincar perselisihan dengan negara pulau kecil Maladewa, karena mereka sekarang bertujuan untuk menghentikan keputusan negara tersebut yang melarang pemegang paspor Zionis Israel memasuki pulau-pulau tersebut, menurut Axios.
Maladewa menjadi negara pertama sejak 7 Oktober yang mengumumkan niatnya untuk memberlakukan larangan perjalanan semacam itu.
Sebelumnya pada bulan Desember, Malaysia memberlakukan larangan berlabuh pada semua kapal dari perusahaan kargo Zionis Israel, kapal yang sedang dalam perjalanan ke dermaga Zionis Israel, dan kapal yang mengibarkan bendera pendudukan.
Sebuah sumber yang mengetahui masalah ini memberi tahu Axios bahwa Perwakilan Josh Gottheimer (D-N.J.) sedang menulis rancangan undang-undang yang akan menetapkan persyaratan bagi bantuan Amerika ke negara kepulauan yang mayoritas penduduknya Muslim. Perlu disebutkan bahwa Gottheimer adalah salah satu pendukung paling setia pendudukan dan akan menyebut undang-undang tersebut sebagai Undang-Undang Perlindungan Perjalanan Sekutu (PATH).
Dalam sebuah pernyataan, Gottheimer mengatakan, "Dolar pembayar pajak tidak boleh dikirim ke negara asing yang telah melarang semua warga negara Israel bepergian ke negara mereka", dan menambahkan, "Zionis Israel tidak hanya merupakan salah satu sekutu demokrasi terbesar kami, tetapi juga Maladewa. Larangan perjalanan yang belum pernah terjadi sebelumnya hanyalah sebuah tindakan terang-terangan yang mencerminkan kebencian terhadap orang-orang Yahudi. Mereka tidak seharusnya mendapatkan satu sen dolar Amerika sampai mereka berbalik arah.”
Maladewa untuk Palestina
Kantor kepresidenan Maladewa mengumumkan pada hari Minggu (2/6) bahwa undang-undang negara tersebut akan diubah untuk melarang orang yang memegang paspor Zionis Israel memasuki kepulauan tersebut, dan sebuah komite khusus sedang dibentuk untuk mengawasi proses tersebut.
Selain itu, Presiden Mohamed Muizu akan menunjuk utusan khusus untuk menentukan kebutuhan Palestina dan kemudian membentuk penggalangan dana untuk memenuhi kebutuhan tersebut yang disebut "Warga Maladewa dalam Solidaritas dengan Palestina."
Tahun lalu, 11.000 warga Zionis Israel melakukan perjalanan ke Maladewa, yang merupakan 0,6% dari total wisatawan negara tersebut.
Antara tahun 2019 dan 2023, AS mengirimkan bantuan keuangan sekitar $36 juta ke Maladewa berdasarkan data dari Badan Pembangunan Internasional AS dan Departemen Luar Negeri.
Menurut Departemen Luar Negeri, dana tersebut dimaksudkan untuk “memperkuat institusi demokrasi, masyarakat sipil, transparansi fiskal, keamanan maritim, kontraterorisme, dan penegakan hukum”.
Keputusan tersebut pertama kali diajukan pada bulan November 2023, ketika anggota parlemen Maladewa Mohamed Nasheed Abdulla mengajukan proposal untuk mengubah Undang-Undang Imigrasi untuk melarang mereka yang membawa paspor Zionis Israel memasuki negara tersebut.
Abdulla juga menambahkan bahwa Maladewa harus menindaklanjuti larangan kedatangan warga Israel karena negara-negara Organisasi untuk Perusahaan Islam (OKI), di mana Maladewa menjadi salah satu anggotanya, juga telah menerapkan larangan perjalanan karena alasan yang sama.[IT/r]
Story Code: 1139896