Turki dan Gejolak Palestina:
Menteri Kehakiman Turki Mendesak Jaksa ICC untuk Menyelesaikan Penyelidikan terhadap 'Israel'
5 May 2024 09:40
IslamTimes - Menteri Kehakiman Turki berbicara kepada Jaksa ICC tentang X dan mendesaknya untuk menyelesaikan penyelidikan atas kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Palestina.
Menteri Kehakiman Turki Yilmaz Tunc mendesak Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan untuk menyelesaikan penyelidikan atas kejahatan yang dilakukan oleh Zionis "Israel" di Gaza.
Kegagalan [Karim Khan], Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), untuk menyelesaikan penyelidikan dan mengajukan tuntutan hukum terhadap kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Palestina menyebabkan tragedi di Gaza meningkat dan pembantaian anak-anak terus berlanjut. "Tunc diposting di X.
“Penundaan kasus ini mendorong penyerangan Zionis Israel, menghilangkan kredibilitas Hukum Internasional, dan menetralisir ICC,” tegasnya.
Kegagalan @KarimKhanQC, Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), menyelesaikan penyelidikan dan mengajukan gugatan terhadap kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Palestina menyebabkan tragedi di Gaza semakin meningkat dan pembantaian anak-anak terus berlanjut.
Itu… https://t.co/7z7IeP1gTP
— Yılmaz TUNÇ (@yilmaztunc) 4 Mei 2024
“Jika tidak, kapan tindakan akan diambil dalam serangan-serangan yang menewaskan 37.000 warga sipil, termasuk 15.000 anak-anak, 77.000 orang tak berdosa terluka, jutaan orang terkena kelaparan dan kekeringan, rumah sakit, tempat ibadah, sekolah, dan lain-lain. kamp pengungsi dibom?" Tunc menambahkan menyoroti pentingnya mengambil tindakan.
Tunc menekankan bahwa tetap diam mengenai pembantaian tersebut "berarti menjadi kaki tangan kejahatan yang dilakukan," kemudian menambahkan bahwa alasan mengapa ICC dibentuk adalah untuk mencegah genosida.
Story Code: 1132919