QR CodeQR Code

ICC - Zionis Israel:

ICC Memperingatkan terhadap Segala Ancaman Pembalasan dan Intimidasi 

4 May 2024 10:08

IslamTimes - Kantor Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan pernyataan yang menekankan bahwa ancaman atau pembalasan terhadap Pengadilan atau personelnya dapat merupakan pelanggaran berdasarkan Statuta Roma.


Kantor Kejaksaan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) hari ini mengeluarkan pernyataan peringatan X tentang segala ancaman pembalasan terhadap Kantor tersebut dan menekankan bahwa hal tersebut mungkin merupakan pelanggaran terhadap administrasi peradilan.

Dalam beberapa pekan terakhir, pihak berwenang Zionis Israel menjadi semakin cemas karena dilaporkan nama Netanyahu, Menteri Keamanan Yoav Gallant, dan Kepala Staf Pasukan Pendudukan Zionis Israel (IOF) Herzi Halevi telah dilingkari sebagai tersangka kejahatan perang yang akan dituntut oleh ICC dan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap.

ICC telah menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan pada tahun 2014 di Jalur Gaza, namun tidak menghasilkan keputusan yang menghukum individu. Penyelidikan telah diperluas hingga mencakup peristiwa 7 Oktober, serta perang saat ini di Gaza.
Pernyataan #ICC Kantor Kejaksaan pic.twitter.com/Cw331pMcDm
— Pengadilan Kriminal Internasional (@IntlCrimCourt) 3 Mei 2024

Dalam pernyataannya, Kantor Kejaksaan menyambut baik semua komentar, komunikasi keprihatinan, dan keterlibatan dalam aktivitasnya dari "Pejabat negara dan terpilih, organisasi non-pemerintah, cendekiawan, dan aktivis."

Mereka menekankan bahwa selama dialog tersebut “konsisten dengan mandatnya berdasarkan Statuta Roma untuk bertindak independen dan tidak memihak,” maka dialog tersebut akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara konstruktif.[IT/r]


Story Code: 1132739

News Link :
https://www.islamtimes.com/id/news/1132739/icc-memperingatkan-terhadap-segala-ancaman-pembalasan-dan-intimidasi

Islam Times
  https://www.islamtimes.com