QR CodeQR Code

Jerman - Zionis Israel:

Pengacara HAM Mendorong Penghentian Pengiriman Senjata Jerman ke 'Israel'

7 Apr 2024 14:06

IslamTimes - Para pengacara hak asasi manusia menganjurkan pemerintah Jerman untuk menilai kembali pengiriman senjatanya kepada pendudukan Zionis Israel di tengah genosida yang sedang berlangsung di Gaza.


Pengacara hak asasi manusia telah mengambil tindakan tegas, mengajukan banding mendesak terhadap pemerintah Jerman pada hari Jumat (5/4), yang bertujuan untuk menghentikan ekspor senjata ke pendudukan Zionis Israel.

Langkah hukum ini dilakukan di tengah meningkatnya kekhawatiran mengenai penggunaan senjata yang melanggar hukum kemanusiaan internasional di Gaza.

Dorongan untuk tindakan hukum ini mendapat momentum menyusul keputusan pengadilan Belanda baru-baru ini yang menginstruksikan Belanda untuk menghentikan seluruh ekspor komponen jet tempur F-35 ke pendudukan Zionis Israel.

Keputusan pengadilan berasal dari kekhawatiran bahwa pasokan militer tersebut dikerahkan dalam serangan yang menargetkan lokasi sipil di Jalur Gaza yang terkepung.

Di Berlin, gugatan hukum, yang dipelopori oleh beberapa entitas termasuk Pusat Dukungan Hukum Eropa (ELSC), Hukum untuk Palestina, dan Institut Diplomasi Publik Palestina, secara resmi diajukan ke pengadilan administratif.

Gugatan ini mewakili kepentingan warga Palestina yang tinggal di Gaza, yang bertujuan untuk membatasi pengiriman senjata dan dukungan yang diberikan oleh Jerman kepada pendudukan Zionis Israel, yang melanggar kewajiban Jerman berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Senjata Perang.

Putusan ICJ diabaikan
Perwakilan hukum tersebut menggarisbawahi keputusan penting yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) pada bulan Januari, yang mendesak Zionis “Israel” untuk mengambil tindakan pencegahan terhadap tindakan genosida di Gaza, sebuah wilayah yang telah mengalami pengepungan dan invasi terus-menerus setelah serangan Hamas pada bulan Oktober. 7.

Meskipun pendudukan Israel menyangkal tuduhan genosida, para pengacara menekankan bahwa kecurigaan bahwa senjata digunakan dengan cara yang melanggar hukum internasional memerlukan pencabutan ekspor senjata berdasarkan undang-undang yang ada.

Ahmed Abed, seorang pengacara terkemuka yang terlibat dalam kasus ini, menyatakan optimisme mengenai penyelesaian hukum yang cepat, dan mengantisipasi keputusan dalam waktu dua hingga tiga minggu ke depan.

Menanggapi pertanyaan mengenai proses pengadilan yang sedang berlangsung, juru bicara pemerintah Jerman Christiane Hoffmann menahan diri untuk tidak memberikan komentar spesifik namun menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk mengevaluasi setiap permohonan ekspor senjata secara cermat, dengan memperhatikan hak asasi manusia dan hukum humaniter.[IT/r]


Story Code: 1127253

News Link :
https://www.islamtimes.com/id/news/1127253/pengacara-ham-mendorong-penghentian-pengiriman-senjata-jerman-ke-israel

Islam Times
  https://www.islamtimes.com