Pemerintah Realisasikan Bansos Atensi Yatim Piatu Rp 74,51 Miliar
1 Apr 2024 13:59
Islam Times - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merealisasikan bantuan sosial (bansos) atensi yatim piatu (YAPI) sebesar Rp 74,51 Miliar hingga 26 Maret 2024.
Bansos ini disalurkan melalui KPPN Jakarta VII kepada 186.291 penerima manfaat (PM).
"Bansos YAPI kembali disalurkan melalui KPPN Jakarta VII kepada Kementerian Sosial c.q. Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial yang nantinya disampaikan kepada para penerima manfaat," dikutip dari laman instagram @ditjenperbendaharaan, dikutip Minggu (31/3).
Adapun program ini merupakan salah satu bentuk bansos yang secara khusus ditujukan untuk generasi penerus bangsa yang orang tuanya telah meninggal, agar terhindar dari kerentanan seperti ketelantaran, kekerasan atau eksploitasi anak.
"Di antara hak-hak anak yang perlu dibenahi adalah hak hidup, tumbuh berkembang, perlindungan, dan partisipasi. APBN ikut mendukung terpenuhinya hak-hak tersebut melalui serangkaian program untuk bidang pendidikan, kesehatan hingga sosial," tulisnya.
Bansos ini juga bertujuan untuk mendukung kelangsungan hidup anak, mengurangi beban keluarga, dan mendukung kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan asupan nutrisi, vitamin dan gizi bagi anak.
Bansos Atensi Yapi membantu anak-anak-anak yatim, piatu dan yatim piatu dalam pemenuhan aspek layanan dasar, utamanya bagi mereka yang duduk di bangku pendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Story Code: 1126200