QR CodeQR Code

PBB dan Krisis HAM di Eropa:

Pakar PBB: Hak untuk Memprotes “Berisiko” di Eropa

17 Mar 2024 04:16

IslamTimes - Seorang pakar PBB telah memperingatkan bahwa aktivis lingkungan hidup di Eropa menghadapi penentangan yang semakin besar, dan memperingatkan bahwa hak dasar untuk melakukan protes berada dalam bahaya di negara-negara yang biasanya dianggap sebagai pemimpin demokrasi.


Pelapor khusus PBB untuk pembela lingkungan hidup, Michel Forst, mengatakan dalam sebuah wawancara bahwa ia merasa sangat prihatin dengan meningkatnya permusuhan terhadap aktivis iklim di negara-negara seperti Inggris, Perancis, Austria, dan Jerman.

“Hal ini menciptakan efek yang mengerikan,” Forst, seorang ahli independen yang ditunjuk berdasarkan Konvensi Aarhus PBB, sebuah naskah yang mengikat secara hukum dan memberikan keadilan dalam masalah lingkungan hidup, memperingatkan dalam sebuah wawancara dengan AFP.

“Saat ini, hak untuk melakukan protes sedang terancam di Eropa.”

Forst menyebutkan bahwa ia baru-baru ini melakukan perjalanan ke berbagai negara Eropa menyusul laporan mengenai aktivis yang mengalami perlakuan yang konon melanggar konvensi dan hukum hak asasi manusia internasional.

Setelah perjalanannya ke Inggris, ia menyatakan keprihatinannya secara terbuka mengenai “wacana beracun” dan “meningkatnya tindakan keras” terhadap aktivis lingkungan hidup.

Berdasarkan pernyataannya, dia menuduh para menteri menggunakan frasa seperti “teroris lingkungan” dan “Taliban Hijau” untuk menyebut aktivis damai.

Ia menunjukkan bahwa di Inggris, beberapa hakim bahkan melarang aktivis lingkungan menyebutkan istilah “iklim” ketika menyampaikan alasan mereka kepada juri.

Dia lebih lanjut mengaitkan meningkatnya permusuhan dalam sentimen publik dengan liputan media tertentu.

Ia menyalahkan media Eropa karena membuat berita tersebut menjadi sensasional, karena media tersebut sering kali hanya berfokus pada demonstrasi, dan mengabaikan krisis iklim yang mendasari terjadinya protes tersebut.

Ia juga mengecam negara-negara Eropa karena kemunafikan mereka dalam mendukung aktivis lingkungan hidup secara global namun mengabaikan perlindungan aktivis mereka sendiri di Eropa.

Pertama, Forst menuduh bahwa di Inggris, “undang-undang regresif” digunakan untuk menjatuhkan hukuman berat terhadap aktivis iklim, yang mengakibatkan seorang aktivis dijatuhi hukuman enam bulan penjara karena berjalan lambat selama 30 menit yang menyebabkan gangguan lalu lintas.

Aktivis lainnya telah dijatuhi hukuman 27 bulan penjara di Inggris, katanya, dan mengecam hukuman berat di negara lain, termasuk Jerman.

Bulan lalu, Forst mencapai barat daya Perancis, setelah muncul keluhan mengenai tindakan keras terhadap protes anti-jalan raya yang telah berlangsung lama di dekat Toulouse, para aktivis “tupai” yang menempati pohon-pohon yang akan ditebang untuk dijadikan jalan raya A69 menuduh pihak berwenang menolak makanan dan air mereka, dan mengganggu tidur mereka dengan lampu terang.

Ia bahkan tidak diperbolehkan membawakan makanan untuk para aktivis, hal ini “mengejutkan” dirinya.

“Jelas, perampasan makanan, air minum, dan tidur jelas melanggar hukum internasional,” kata Forst.

Itu “dianggap sebagai tindakan penyiksaan dalam teks internasional”, tambahnya.

Ia mencatat bahwa ia sedang menjajaki kemungkinan perusahaan-perusahaan besar, khususnya yang bergerak di industri minyak dan energi, untuk terlibat dalam upaya lobi untuk mengintensifkan pengawasan terhadap aktivis iklim.

Perusahaan-perusahaan yang “paling berbahaya” bahkan “menggunakan pasukan keamanan, koneksi dengan mafia... untuk menargetkan dan terkadang membunuh para pembela HAM,” katanya.[IT/r]


Story Code: 1123076

News Link :
https://www.islamtimes.com/id/news/1123076/pakar-pbb-hak-untuk-memprotes-berisiko-di-eropa

Islam Times
  https://www.islamtimes.com