Media Massa dan Gejolak Palestina:
Apakah Raksasa Media Sosial Menyensor Suara Pro-Palestina di Tengah Perang ‘Israel’?
25 Oct 2023 02:07
IslamTimes - Akhir pekan lalu, Thomas Maddens, pembuat film dan aktivis yang berbasis di Belgia, melihat ada yang aneh. Sebuah video tentang Palestina yang dia posting ke TikTok dengan kata “genosida” tiba-tiba berhenti mendapatkan interaksi di platform tersebut setelah lonjakan awal.
“Saya pikir saya akan mendapatkan jutaan penayangan,” kata Maddens kepada Al Jazeera, “tetapi pertunangan itu terhenti.”
Maddens adalah satu dari ratusan pengguna media sosial yang menuduh platform media sosial terbesar di dunia – Facebook, Instagram, X, YouTube, dan TikTok – menyensor akun atau secara aktif mengurangi jangkauan konten pro-Palestina, sebuah praktik yang dikenal sebagai pelarangan bayangan.
Penulis, aktivis, jurnalis, pembuat film, dan pengguna reguler di seluruh dunia mengatakan postingan yang berisi tagar seperti “FreePalestine” dan “IStandWithPalestine” serta pesan yang menyatakan dukungan terhadap warga sipil Palestina yang dibunuh oleh pasukan ‘Israel’ disembunyikan oleh platform tersebut.
Beberapa pengguna juga menuduh Instagram, milik Meta, secara sewenang-wenang menghapus postingan yang hanya menyebutkan Palestina karena melanggar “pedoman komunitas”. Yang lain mengatakan Instagram Stories mereka disembunyikan karena berbagi informasi tentang protes mendukung Palestina di Los Angeles dan San Francisco Bay Area. Beberapa juga dilaporkan mengeluhkan kata “teroris” yang muncul di dekat biografi Instagram mereka.
Dalam postingan di X pada tanggal 15 Oktober, juru bicara Meta Andy Stone menyalahkan berkurangnya jangkauan postingan karena adanya bug.
“Bug ini memengaruhi akun-akun di seluruh dunia dan tidak ada hubungannya dengan pokok bahasan konten – dan kami memperbaikinya secepat mungkin,” tulis Stone.
Ketika ditanya tentang tuduhan pelarangan bayangan, Stone merujuk pada postingan blog Al Jazeera yang diterbitkan Meta yang menyoroti upaya terbarunya dalam mengatasi misinformasi terkait perang ‘Israel’-Hamas. Postingan tersebut mengatakan pengguna yang tidak setuju dengan keputusan moderasi perusahaan dapat mengajukan banding.
BBC melaporkan bahwa Meta meminta maaf karena menambahkan kata teroris ke akun pro-Palestina, dengan mengatakan bahwa masalah yang “menyebabkan terjemahan bahasa Arab yang tidak tepat” telah diperbaiki.
Seorang juru bicara TikTok mengatakan kepada Al Jazeera bahwa perusahaan tersebut “tidak memoderasi atau menghapus konten berdasarkan sensitivitas politik”, menambahkan bahwa platform tersebut menghapus “konten yang melanggar pedoman komunitas, yang berlaku sama untuk semua konten di TikTok”.
YouTube dan X tidak menanggapi permintaan komentar Al Jazeera.
Kelompok hak-hak sipil tidak menerima penolakan platform tersebut.
Bulan ini, 48 organisasi, termasuk 7amleh, Pusat Kemajuan Media Sosial Arab, yang mengadvokasi hak-hak digital masyarakat sipil Palestina dan Arab, mengeluarkan pernyataan yang mendesak perusahaan-perusahaan teknologi untuk menghormati hak-hak digital Palestina selama perang yang sedang berlangsung.
“Kami [prihatin] mengenai sensor yang signifikan dan tidak proporsional terhadap suara-suara Palestina melalui penghapusan konten dan menyembunyikan hashtag, serta pelanggaran lainnya,” kata pernyataan itu. “Pembatasan terhadap aktivis, masyarakat sipil, dan pembela hak asasi manusia ini merupakan ancaman besar terhadap kebebasan berekspresi dan akses terhadap informasi, kebebasan berkumpul, dan partisipasi politik.”
Jalal Abukhater, manajer advokasi 7amleh, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa organisasi tersebut telah mendokumentasikan 238 kasus sensor pro-Palestina, sebagian besar di Facebook dan Instagram. Hal ini termasuk penghapusan konten dan pembatasan akun.
“Ada upaya tidak proporsional yang menargetkan konten terkait Palestina,” kata Abukhater kepada Al Jazeera dalam sebuah wawancara. “Sebaliknya, narasi resmi 'Israel', meskipun sangat mengandung kekerasan, lebih bebas karena Meta menganggapnya berasal dari entitas “resmi”, termasuk pejabat militer dan pemerintah Zionis 'Israel'. ”
‘Disensor’
Seorang manajer pemasaran berusia 26 tahun dari Brussel yang meminta untuk tetap anonim untuk melindungi identitasnya, menyadari bahwa interaksi yang dia terima di Instagram Stories menurun tajam ketika dia memposting tentang Palestina dari akun pribadinya. “Saya memiliki sekitar 800 pengikut, dan saya biasanya mendapatkan 200 penayangan untuk sebuah cerita,” katanya kepada Al Jazeera. “Tetapi ketika saya mulai memposting tentang Palestina, saya menyadari pandangan saya semakin berkurang.”
Wanita tersebut mengatakan dia prihatin karena ceritanya tidak mengandung gambar vulgar atau mengandung perkataan yang mendorong kebencian. “[Mereka] tentang pemahaman bahwa rakyat Palestina adalah manusia dan berhak hidup bebas dan damai di wilayah tersebut,” katanya. “Mengapa itu disensor?”
Pengguna Instagram lainnya, seorang insinyur mesin berusia 29 tahun dari India yang juga meminta untuk tidak disebutkan namanya, melihat Instagram Stories-nya tentang protes di Los Angeles dan Bay Area California tidak ditonton sama sekali bahkan setelah satu jam. “Itu tidak biasa,” katanya. Dia kemudian memposting foto selfie, yang mendapatkan pertunangan yang biasa dia dapatkan, katanya.
Pengguna lain memiliki pengalaman serupa dan menyampaikan keluhan mereka ke platform media sosial. “Setelah memposting cerita Instagram tentang perang di Gaza kemarin, akun saya diblokir,” jurnalis pemenang Hadiah Pulitzer Azmat Khan memposting di X. “Banyak kolega dan teman jurnalis melaporkan hal yang sama. Ini merupakan ancaman luar biasa terhadap arus informasi dan jurnalisme yang kredibel mengenai perang yang belum pernah terjadi sebelumnya.”
Penulis Pakistan Fatima Bhutto juga mengatakan Instagram melarangnya dan membatasi komentar dan penayangan cerita. “Saya belajar banyak tentang bagaimana negara demokrasi dan teknologi besar bekerja sama untuk menekan informasi selama perang ilegal yang persetujuannya tidak dapat mereka peroleh,” tulisnya di X. Dalam video yang dia posting ke Instagram, dia mengatakan postingannya tidak ditampilkan di feed pengikutnya di platform.
Khan dan Bhutto tidak menanggapi permintaan komentar dari Al Jazeera.
Ameer Al-Khatahtbeg, 25 tahun, pendiri dan pemimpin redaksi Muslim, sebuah situs berita yang berfokus pada isu-isu Muslim, menyadari bahwa postingan dari publikasi tersebut menjangkau lebih sedikit orang di Instagram selama beberapa hari terakhir, dan anjlok dari 1,2 juta sebelum dimulainya perang, menjadi lebih dari 160.000 pada minggu setelah perang.
“Bentuk sensor paling besar yang diterapkan adalah terhadap akun mana pun yang menyebutkan kata kunci seperti 'Palestina', 'Gaza', 'Hamas', bahkan 'Al Quds' & 'Yerusalem' di Instagram Stories dan postingan di samping tagar seperti # Bebaskan Palestina, dan #IStandWithPalestine,” kata Al-Khatahtbeg kepada Al Jazeera. “Postingan ini tidak mencapai halaman Jelajahi Instagram dan muncul di feed utama orang-orang beberapa hari kemudian.”
Muslim bukan satu-satunya publikasi yang menuduh platform media sosial melakukan sensor. Beberapa hari setelah Hamas pertama kali menyerang ‘Israel’, Mondoweiss, outlet berita pro-Palestina yang berbasis di Amerika Serikat, mengatakan TikTok melarang akunnya dan baru memulihkannya beberapa jam kemudian setelah terjadi protes online. Quds News Network yang berbasis di Palestina memposting di X bahwa halaman Facebook-nya ditangguhkan oleh Meta.
Ini bukan pertama kalinya platform media sosial dituduh menyensor suara-suara Palestina.
Sebuah laporan independen yang dibuat oleh Meta setelah perang Zionis 'Israel' di Gaza pada tahun 2021 dan dipublikasikan setahun kemudian menemukan bahwa perusahaan tersebut telah memberikan dampak negatif terhadap hak asasi manusia pengguna Palestina di berbagai bidang seperti “kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul, partisipasi politik, dan non-diskriminasi”.
Menurut temuan 7amleh yang dibagikan kepada Al Jazeera, Facebook menerima 913 permohonan dari pemerintah ‘Israel’ untuk membatasi atau menghapus konten di platformnya dari Januari hingga Juni 2020. Facebook menyetujui 81 persen permintaan ini.
“Ini bukanlah hal baru. Warga Palestina pernah menghadapi sensor dari Meta sebelumnya dan kini mengalaminya lagi,” kata Al-Khatahtbeg kepada Al Jazeera. Juru bicara Meta tidak menanggapi permintaan komentar.
'Menipu algoritma'
Beberapa orang yang mengatakan bahwa mereka mengalami penyensoran di media sosial telah mengambil jalan keluar.
Ketika mengunggah ke Instagram misalnya, seorang aktivis Palestina yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada Al Jazeera bahwa mereka “mulai memecah” kata-kata. “Ketika saya menulis ‘Palestina’ atau ‘pembersihan etnis’ atau ‘apartheid’, saya akan memecah kata tersebut dengan titik atau garis miring. Saya akan mengganti huruf 'A' dengan '@'. Inilah cara saya mulai mengelabui algoritme.”
Mohammad Darwish, 31, pendiri Bydotpy, sebuah perusahaan blockchain yang berbasis di Kairo, Mesir, membuat situs web bernama “Free Palestine.bydotpy” yang mengotomatiskan proses yang sama. Mengetik “Gaza” di situs webnya, misalnya, secara otomatis mengubahnya menjadi “gaza”, yang kemudian dapat disalin dan ditempel oleh pengguna ke aplikasi media sosial pilihan mereka.
“Saya tidak suka siapa pun mengendalikan saya, dan selama ketegangan di Sheikh Jarrah, lingkungan Palestina di al-Quds Timur, saya mengalami banyak pembatasan,” kata Darwish kepada Al Jazeera, menambahkan bahwa Facebook juga memperingatkannya tentang penyebaran “perkataan kebencian” saat itu.
“Sebagai komunitas pengembang, kami memiliki prinsip bahwa 'tidak ada yang tidak dapat dilakukan dengan kode.' Jadi, saya mengembangkan alat ini, yang memiliki dua versi, satu untuk bahasa Arab dan satu lagi untuk bahasa Inggris,” dia berkata.
Fungsi alat tersebut adalah mengubah bentuk kalimat sehingga menyulitkan kecerdasan buatan dan algoritma Facebook untuk memahami makna teks, tambahnya.
Tak lama setelah mengetahui keluhan pengguna tentang sensor media sosial terhadap konten pro-Palestina, firma hukum Muslim Legal yang berbasis di Florida yang fokus membantu Muslim Amerika, membuat halaman di situs webnya di mana siapa pun yang menghadapi sensor semacam itu dapat berbagi pengalaman mereka. Pada saat penerbitannya, Muslim Legal telah menerima lebih dari 450 kiriman.
“Kami melihat halaman-halaman yang hanya menyuarakan keadilan bagi warga Palestina ditutup dan dilarang tanpa peringatan,” Hassan Shively, pendiri perusahaan tersebut, mengatakan kepada Al Jazeera dalam sebuah wawancara. “Kami juga melihat orang-orang dibatasi karena komentarnya yang tidak bersalah.”
Shively sekarang mencoba menyampaikan keluhan ini ke platform untuk mencoba menyelesaikannya.
“Pemanfaatan media sosial oleh masyarakat sangatlah penting,” ujarnya. “Ini adalah salah satu cara kita melawan narasi Islamofobia. Ini adalah salah satu cara kita mengungkap kejahatan perang yang sedang terjadi. Dan ini adalah salah satu alat yang kita miliki untuk membongkar propaganda dan informasi yang salah yang digunakan untuk membenarkan pembersihan etnis yang terjadi di Palestina oleh ‘Israel’.”
Perlunya transparansi
Pada bulan Juli, Uni Eropa mengesahkan Undang-Undang Layanan Digital [DSA], yang berupaya menjinakkan perusahaan teknologi besar. Berdasarkan peraturan ini, platform media sosial diwajibkan untuk mematuhi aturan yang menjamin keamanan digital dan juga menjaga kebebasan berekspresi pengguna.
“Platform harus sangat transparan dan jelas mengenai konten apa yang diizinkan berdasarkan ketentuan mereka dan secara konsisten dan tekun menegakkan kebijakan mereka sendiri,” kata juru bicara UE kepada Al Jazeera dalam sebuah pernyataan. “Hal ini sangat relevan jika menyangkut konten kekerasan dan teroris.”
Yang terpenting, DSA juga mengamanatkan transparansi seputar pelarangan bayangan dan moderasi konten lainnya.
“Ketika sebuah akun dibatasi, pengguna harus diberitahu,” kata juru bicara tersebut dan menambahkan bahwa pengguna memiliki hak untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Namun, beberapa ahli menyatakan keraguannya terhadap efektivitas DSA dalam situasi saat ini.
“Pada prinsipnya, DSA mencakup pelarangan bayangan,” kata Andrea Renda, peneliti senior di Pusat Studi Kebijakan Eropa, kepada Al Jazeera, “tetapi dalam praktiknya, akan lebih sulit untuk menuntut perilaku ini dibandingkan dengan penyebaran informasi yang salah tentang hal ini. platform ini.”
Pada akhirnya, penyensoran terhadap konten Palestina merugikan jurnalis, masyarakat sipil, dan pembela hak asasi manusia selama masa krisis, kata Abukhater. “Hal ini terutama menghalangi warga Palestina untuk membangun konteks seputar peristiwa yang mempengaruhi kehidupan mereka saat ini.
“Sangat penting bagi perusahaan untuk menyadari peran mereka pada saat yang penting ini dan menyadari bahwa menjaga aliran informasi yang stabil ke dan dari Palestina sangatlah penting untuk menyelamatkan nyawa dan mengurangi dampak sensor terhadap hak asasi manusia.”[IT/r]
Story Code: 1090884