QR CodeQR Code

HRW dan Gejolak Zionis Israel:

HRW tentang Agresi 'Israel' di Gaza: Hukum Perang Internasional Harus Berlaku pada Semua Sisi Konflik

11 Oct 2023 04:56

IslamTimes - Pihak berwenang Zionis “Israel” secara sistematis menindas warga Palestina selama beberapa dekade dan sejak tahun 2007 telah memberlakukan penutupan total terhadap penduduk Gaza. Gaza – sebidang tanah berukuran 40 kali 11 kilometer [25 kali 7 mil] – pada dasarnya telah menjadi penjara terbuka selama lebih dari 16 tahun.


Terlebih lagi, warga Palestina di wilayah Pendudukan Palestina baru-baru ini menghadapi penindasan yang mungkin belum pernah terjadi sebelumnya. Selama sembilan bulan pertama tahun 2023, otoritas apartheid Zionis “Israel” membunuh lebih banyak warga Palestina di Tepi Barat pada tahun 2023 dibandingkan tahun mana pun sejak pencatatan PBB dimulai pada tahun 2005.

Pada bulan Oktober, jumlah warga Palestina yang ditahan di “penahanan administratif” Zionis “Israel” tanpa tuduhan atau pengadilan berdasarkan informasi rahasia mencapai angka tertinggi dalam 30 tahun.

Penindasan sistematis rezim Zionis “Israel” di wilayah pendudukan Palestina, ditambah dengan tindakan tidak manusiawi yang dilakukan terhadap warga Palestina sebagai bagian dari kebijakan untuk mempertahankan dominasi “Israel” atas warga Palestina, merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa apartheid dan penganiayaan.

Pada hari Sabtu, menteri energi entitas “Israel” mengumumkan bahwa otoritas “Israel” tidak akan lagi menyediakan listrik untuk 2,2 juta penduduk Gaza. Tindakan ini dan tindakan hukuman lainnya terhadap penduduk sipil Gaza merupakan hukuman kolektif yang melanggar hukum, yang juga merupakan kejahatan perang.

Meskipun hukum perang internasional seharusnya berlaku untuk semua pihak yang berkonflik, namun permasalahan sebenarnya – yang menjadi alasan konflik ini terus berlanjut – adalah bahwa hukum tersebut tidak diterapkan pada kenyataannya. Sama halnya dengan standar hukum internasional pada umumnya, termasuk penghormatan terhadap hak asasi manusia. Orang-orang terus melakukan kejahatan serius di semua sisi, dan pelakunya terus lolos.

Selama rangkaian permusuhan sebelumnya, Human Rights Watch mendokumentasikan pelanggaran serius terhadap hukum perang yang dilakukan oleh Pasukan Pendudukan Zionis “Israel” [IOF] dan diduga dilakukan oleh kelompok perlawanan Palestina.

Entitas Zionis “Israel” telah berulang kali melakukan serangan udara tanpa pandang bulu dalam konflik masa lalu di Gaza yang menewaskan banyak warga sipil – memusnahkan seluruh keluarga – dan serangan yang menargetkan warga sipil atau infrastruktur sipil, termasuk menghancurkan menara-menara tinggi di Gaza yang penuh dengan rumah dan bisnis, dengan tidak ada target militer yang jelas di sekitarnya.

Human Rights Watch selama bertahun-tahun telah menyerukan kelompok-kelompok Palestina untuk menghentikan operasi pembalasan ini, termasuk dalam pertukaran surat baru-baru ini dengan otoritas Hamas.[IT/r]


Story Code: 1087540

News Link :
https://www.islamtimes.com/id/news/1087540/hrw-tentang-agresi-israel-di-gaza-hukum-perang-internasional-harus-berlaku-pada-semua-sisi-konflik

Islam Times
  https://www.islamtimes.com