QR CodeQR Code

Gejolak Politik AS:

Pengadilan AS Putuskan Donald Trump Bersalah atas Penipuan

27 Sep 2023 14:59

IslamTimes - Pengadilan sipil Negara Bagian New York memutuskan mantan Presiden AS Donald Trump dan bisnis keluarganya bertanggung jawab atas penggelembungan kekayaan bersihnya secara ilegal, ungkap Hakim Arthur Engoron pada hari Selasa (26/9).


Jaksa Agung Negara Bagian Letitia James telah menggugat Trump dan Trump Organization pada bulan September lalu, mengklaim bahwa dia telah berbohong selama satu dekade tentang kekayaan bersihnya. Hakim menemukan bahwa bintang reality TV itu telah meningkatkan nilai asetnya antara $2,23 dan $3,6 miliar untuk mendapatkan persyaratan yang menguntungkan atas pinjaman bank, asuransi, dan sumber daya keuangan lainnya.

Perkebunan Trump di Mar-a-Lago di Florida, penthouse Trump Tower miliknya, beberapa lapangan golf, dan gedung perkantoran termasuk di antara aset-aset yang nilainya digelembungkan, demikian temuan putusan tersebut. Hakim Engoron mendukung tuduhan James bahwa nilai beberapa properti telah dibesar-besarkan dan menolak pembelaan calon presiden dari Partai Republik itu dengan menyebutnya “sama sekali tidak berdasar pada hukum atau fakta.”

Sidang untuk menyelesaikan beberapa klaim dalam gugatan tersebut dijadwalkan akan dimulai pada hari Senin.

Selain gugatan perdata, Trump juga menghadapi puluhan tuntutan pidana yang berasal dari dugaan keterlibatannya dalam kerusuhan Capitol 6 Januari, dugaan pembayaran uang tutup mulut hampir satu dekade lalu, dan dugaan penimbunan dokumen rahasia pemerintah setelah meninggalkan Gedung Putih. Dia menganggap semakin banyak kasus yang menimpanya sebagai perburuan politik dan menggunakan dakwaan federal – yang pertama kali ditujukan terhadap mantan kepala negara AS – untuk mengumpulkan dana bagi kampanye presidennya pada tahun 2024.

James mengklaim dalam gugatannya senilai $250 juta bahwa seluruh keluarganya bersalah atas “penipuan yang mengejutkan” dan berusaha untuk melarang keluarga Trump dan perusahaan mereka melakukan bisnis apa pun di New York. Selain Trump, terdakwa dalam gugatan tersebut termasuk tiga anak Trump yang sudah dewasa dan dua eksekutif Trump Organization, Allan Weisselberg dan Jeff McConney.

Mantan presiden tersebut telah membantah melakukan kesalahan dalam kasus ini, dengan menyatakan bahwa “tidak hanya tidak ada bank yang dirugikan” oleh penilaian optimistisnya atas kepemilikannya, namun “mereka mendapat keuntungan besar sebesar ratusan juta dolar dalam bentuk bunga dan biaya – dan tidak pernah sekali pun mempermasalahkan pinjaman apa pun.”[IT/r]


Story Code: 1084287

News Link :
https://www.islamtimes.com/id/news/1084287/pengadilan-as-putuskan-donald-trump-bersalah-atas-penipuan

Islam Times
  https://www.islamtimes.com