QR Code
Panglima TNI Siap Sanksi Berat Prajurit Tak Netral di Pemilu 2024
17 Sep 2023 12:22
Islam Times - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono telah mengumumkan bahwa prajurit TNI yang tidak netral dalam Pemilu 2024 akan dikenakan sanksi berat. Untuk memastikan netralitas, Panglima TNI akan mengeluarkan aturan khusus yang berlaku untuk prajurit TNI dalam Pemilu tersebut.
Aturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa prajurit TNI tetap netral dan tidak merasa ragu-ragu dalam Pemilu 2024. Panglima TNI menjelaskan bahwa aturan ini akan berbentuk Keputusan Panglima (Keppang) dan akan disertai dengan buku saku yang merinci sikap TNI dalam Pemilu 2024.
Selain itu, Panglima TNI menegaskan pentingnya netralitas TNI kepada seluruh jajarannya, termasuk purnawirawan. Tidak ada purnawirawan yang diizinkan menggunakan atribut TNI dalam kampanye atau menghadiri kegiatan yang terkait dengan Pemilu.
Panglima TNI juga mengingatkan bahwa ada sanksi bagi prajurit TNI yang melanggar ketentuan netralitas dalam Pemilu 2024. Sanksi tersebut dapat berupa hukuman disiplin atau bahkan hukuman pidana, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit tersebut.
Story Code: 1082067
Islam Times
https://www.islamtimes.com