QR CodeQR Code

AS - Saudi Arabia:

X Dituduh Terlibat dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Arab Saudi

6 Sep 2023 03:23

IslamTimes - Gugatan perdata AS yang direvisi menuduh platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, membantu Arab Saudi melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap penggunanya.


Menurut laporan pada hari Senin (4/9), pengajuan hukum tersebut menuduh bahwa perusahaan yang berbasis di California mengungkapkan data pengguna ke Arab Saudi “jauh lebih sering” dibandingkan sebagian besar negara lain, termasuk Kanada, Inggris, Australia dan Spanyol, antara bulan Juli dan Desember 2015.

Gugatan tersebut diajukan pada Mei lalu oleh Arij al-Sadhan, saudara perempuan seorang pekerja bantuan Saudi yang dihilangkan secara paksa dan kemudian dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Hal ini terjadi setelah infiltrasi Twitter oleh tiga agen Saudi dan terungkapnya identitas ribuan pengguna jaringan media sosial anonim, beberapa di antaranya kemudian ditahan dan disiksa sebagai bagian dari tindakan keras Riyadh terhadap perbedaan pendapat.

Pengacara yang mewakili Sadhan mengatakan Twitter sengaja mengabaikan atau mengetahui kampanye pemerintah Saudi untuk mendapat kritik, namun memberikan bantuan kepada kerajaan karena pertimbangan keuangan.

Mereka menambahkan bahwa tindakan keras Saudi dapat ditelusuri kembali ke bulan Desember 2014, ketika Ahmad Abouammo, mantan manajer Twitter yang dihukum karena memata-matai Riyadh, mulai mengakses dan mengirimkan data rahasia pengguna ke pejabat kerajaan.

Abouammo mengirim pesan kepada keamanan Saud al-Qahtani, seorang pembantu dekat Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman, mengatakan “secara proaktif dan reaktif kami akan menghapus kejahatan, saudaraku,” kata gugatan tersebut, dengan mencatat bahwa itu merujuk pada identifikasi dan tindakan yang merugikan dari orang-orang yang dianggap sebagai pembangkang Saudi yang menggunakan Twitter.

“Twitter mengetahui pesan ini – yang secara tidak sengaja dikirimkan melalui platformnya sendiri – atau sengaja mengabaikannya,” klaimnya.

Setelah Abouammo mengundurkan diri pada Mei 2015, ia terus menghubungi Twitter untuk mengajukan permintaan yang ia terima dari Bader al-Asaker, ajudan senior bin Salman, mengenai identitas pengguna rahasia, menurut pengajuan hukum. Dia mengatakan kepada perusahaan tersebut bahwa permintaan tersebut atas nama “mitra lamanya di pemerintahan Saudi.”

Gugatan tersebut juga menuduh bahwa Twitter memiliki “pemberitahuan yang luas” mengenai risiko keamanan terhadap data pribadi internal dan mengabaikan “bendera merah” yang berulang-ulang dari “kampanye jahat” yang dilakukan otoritas Saudi terhadap para kritikus.

Pekan lalu, pengadilan Saudi menjatuhkan hukuman mati kepada Muhammad al-Ghamdi berdasarkan pandangan yang dia ungkapkan melalui tweet, yang dikutuk oleh Human Rights Watch (HRW) sebagai “eskalasi” kampanye menentang kebebasan berpendapat.

Penjaga perbatasan Saudi terlibat dalam pembunuhan migran Ethiopia

Dalam perkembangan baru-baru ini, Jerman mengakhiri program pelatihan untuk pasukan perbatasan Saudi di tengah laporan bahwa mereka terlibat dalam “pembunuhan massal yang disengaja” terhadap migran yang sebagian besar berasal dari Etiopia yang mencoba melintasi perbatasan dengan Yaman.

Dalam sebuah pernyataan kepada The Guardian, Kementerian Dalam Negeri Jerman mengatakan program tersebut telah “dihentikan” menyusul laporan “pelanggaran hak asasi manusia besar-besaran” yang dilakukan pasukan perbatasan Saudi.

Laporan sebelumnya mengatakan AS dan Jerman telah terlibat dalam program pelatihan jangka panjang untuk pasukan yang dipimpin oleh Kementerian Dalam Negeri Saudi dan bertanggung jawab atas keamanan darat dan maritim, termasuk pasukan perbatasannya.[IT/r]


Story Code: 1080165

News Link :
https://www.islamtimes.com/id/news/1080165/x-dituduh-terlibat-dalam-pelanggaran-hak-asasi-manusia-di-arab-saudi

Islam Times
  https://www.islamtimes.com