Palestina - Zionis Israel:
Hamas Mengajukan Pengaduan ke ICC atas 16 Tahun Pengepungan Gaza oleh Israel
28 Jun 2023 17:01
IslamTimes - Gerakan perlawanan Palestina Hamas yang berbasis di Jalur Gaza telah mengajukan pengaduan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas blokade brutal Zionis Israel yang sekarang berusia 16 tahun di wilayah Palestina.
Pengaduan telah diajukan oleh anggota parlemen Hamas tentang kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang telah dilakukan oleh Tel Aviv terhadap warga Gaza dalam bentuk blokade yang sedang berlangsung, saluran berita satelit Lebanon al-Mayadeen melaporkan di situsnya pada hari Selasa (27/6), mengutip berbagai outlet berita.
Itu diatur untuk diserahkan ke pengadilan oleh pengacara Prancis Gilles Duvier, kata saluran itu, mengutip Huda Naim, kepala Komite Hak Asasi Manusia di Dewan Legislatif Palestina di Jalur Gaza.
"Kami berada dalam pertempuran komprehensif dengan pendudukan kriminal, kolonial, pemukim, yang mencakup semua arena dan lapangan, dan pertempuran hukum adalah salah satu alat yang paling penting, karena pendudukan bergantung untuk bertahan hidup pada kekuatan militer dan dukungan serta perlindungan internasional," kata Naim.
Pengaduan tersebut berfungsi "untuk mengkriminalkan pendudukan Zionis Israel atas pelanggaran beratnya terhadap rakyat Palestina, terutama kejahatan blokade, dan pelanggaran hukum dan piagam yang mencolok," katanya.
Pendudukan sebagai entitas 'fasis'
“Ada kebutuhan besar untuk mengerahkan segala upaya untuk memperkuat narasi Palestina, mengungkap kebenaran fasis pendudukan, dan mengungkap kejahatannya ke opini publik internasional,” kata pejabat Palestina tersebut.
Israel menduduki Gaza dan wilayah Palestina terdekat di Tepi Barat selama perang yang didukung Barat pada tahun 1967.
Rezim tersebut menarik pasukannya dari Gaza pada tahun 2005, tetapi telah menjaga wilayah itu di bawah pengepungan habis-habisan dari darat, udara, dan laut yang telah mengubahnya menjadi penjara udara terbuka terbesar di dunia.
Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, sebagai akibat dari pengepungan, sekitar 2,1 juta warga Palestina yang terkepung terkunci, dengan sebagian besar dari mereka tidak dapat mengakses sisa wilayah Palestina yang diduduki dan dunia luar.[IT/r]
Story Code: 1066550