QR CodeQR Code

AS - Afghanistam:

Hakim AS: Keluarga Korban 9/11 Tidak Berhak atas Dana Bank Afghanistan

23 Feb 2023 09:44

IslamTimes - Seorang hakim federal AS telah memutuskan bahwa korban serangan 11 September 2001 tidak diizinkan untuk menyita dana beku miliaran dolar milik bank sentral Afghanistan, dengan mengatakan bahwa tindakan seperti itu akan "tidak konstitusional".


Hakim Distrik AS George Daniels membuat keputusan pada hari Selasa (21/2), mengatakan pengadilan federal tidak memiliki yurisdiksi hukum untuk menyita $3,5 miliar aset milik Da Afghanistan Bank [DAB] untuk membayar keluarga korban 9/11 Amerika.

Dia mengatakan membiarkan keluarga menyita aset-aset itu akan menjadi inkonstitusional karena itu berarti secara efektif mengakui Taliban sebagai pemerintah yang sah di Afghanistan, sebuah keputusan yang "secara konstitusional ditahan" untuk tidak dibuatnya.

"Kreditor keputusan berhak untuk menagih penilaian default mereka dan dibuat utuh untuk serangan teroris terburuk dalam sejarah bangsa kita, tetapi mereka tidak dapat melakukannya dengan dana bank sentral Afghanistan," kata Daniels dalam keputusan setebal 30 halamannya. .

"Taliban - bukan bekas Republik Islam Afghanistan atau rakyat Afghanistan - harus membayar tanggung jawab Taliban dalam serangan 9/11," tambahnya.

Putusan hari Selasa (21/2) menguatkan keputusan hakim hakim Agustus lalu yang merekomendasikan agar para korban 9/11 tidak menyita uang tunai dari Bank sentral Afghanistan.

Sementara itu, Lee Wolosky, pengacara salah satu kelompok kreditor yang dikenal sebagai penggugat Havlish, mengutuk putusan terbaru tersebut, dengan mengatakan kelompok tersebut akan mengajukan banding.

"Keputusan ini mencabut hak lebih dari 10.000 anggota komunitas 9/11 untuk mengumpulkan kompensasi dari Taliban," katanya. "Kami percaya keputusan itu salah dan akan mengajukan banding."

Kelompok kreditor lain juga merencanakan banding, menurut pengajuan pengadilan Selasa (21/2) yang terpisah.

Kembali pada bulan Februari, Departemen Keuangan AS mengumumkan rencana untuk memblokir setengah dari $7 miliar dana Afghanistan yang dibekukan di bank-bank AS untuk mendistribusikannya di antara keluarga korban serangan 9/11. Washington juga mengklaim bahwa separuh lainnya akan dialokasikan untuk bantuan kemanusiaan.

Bank sentral Afghanistan mengecam rencana tersebut, dengan mengatakan bahwa dana tersebut telah diinvestasikan di AS sesuai dengan praktik internasional dan menjadi milik rakyat Afghanistan.

Afganistan memiliki aset sekitar $9 miliar di luar negeri, termasuk $7 miliar di Amerika Serikat. Sisanya kebanyakan di Jerman, Uni Emirat Arab, dan Swiss.

Perekonomian Afghanistan tertatih-tatih di ambang kehancuran setelah perang selama dua dekade yang diluncurkan oleh AS dan sekutunya, yang telah membuat negara itu miskin.

Pada tanggal 11 September 2001, serangkaian serangan menewaskan hampir 3.000 orang dan menyebabkan kerusakan properti dan infrastruktur senilai sekitar $10 miliar di Amerika Serikat. Kelompok teroris al-Qaeda mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut.

Tak lama kemudian, Amerika Serikat menginvasi dan menduduki Afghanistan dengan alasan pemerintah Taliban saat itu di Afghanistan menyembunyikan al-Qaeda. Ratusan ribu warga Afghanistan tewas dalam perang.

Taliban kembali berkuasa pada tahun 2021, dua puluh tahun setelah pasukan AS menggulingan mereka.[IT/r]


Story Code: 1042963

News Link :
https://www.islamtimes.com/id/news/1042963/hakim-as-keluarga-korban-9-11-tidak-berhak-atas-dana-bank-afghanistan

Islam Times
  https://www.islamtimes.com