Islam Times - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyampaikan sampai saat ini masih terdapat lebih dari 500 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anggota kelompok teroris di luar negeri.
Hal itu Boy sampaikan pada acara Pernyataan Pers Akhir Tahun 2022 BNPT di Jakarta, Rabu (28/12/2022)
Boy mengatakan, BNPT mencatat sebanyak 545 orang Indonesia yang masih menjadi kelompok di zona konflik Suriah dan Irak.
Dari jumlah itu, kata Boy, 128 orang dilaporkan meninggal dunia, 174 orang menjadi returning, 556 orang menjadi deportan.
Selain itu, kata Boy, Satgas juga mencatat terdapat 37 WNI yang menjadi foreign terrorist fighter (FTF) di selatan Filipina. Mereka bersembunyi di wilayah konflik di Daerah Otonomi Mindanao.