QR CodeQR Code

AS - China:

TikTok Dilarang untuk Anggota Parlemen AS

29 Dec 2022 03:34

IslamTimes - Melanjutkan kebijakan menghadapi China di semua bidang, administrator di Dewan Perwakilan AS mengirim email pada hari Selasa (27/12) yang diduga menginstruksikan semua anggota parlemen dan staf untuk menghapus TikTok dari ponsel resmi mana pun, menyebut aplikasi tersebut sebagai risiko keamanan.


TikTok telah dilarang di perangkat pemerintah AS sebagai bagian dari tagihan pengeluaran $1,7 triliun yang diadopsi minggu lalu.

“Office of Cybersecurity menganggap aplikasi seluler TikTok berisiko tinggi bagi pengguna karena sejumlah risiko keamanan,” kata email dari Komite Administrasi DPR yang diperoleh wartawan.

Menurut email tersebut, staf harus menghapus aplikasi dari perangkat apa pun yang dikeluarkan oleh DPR dan dilarang menginstal ulang. Perubahan itu terjadi setelah Kongres ke-117 menyelesaikan bisnisnya dan dibubarkan. Kongres ke-118 dijadwalkan akan dilantik Selasa (3/1) depan.

Di antara hal terakhir yang dilakukan anggota parlemen AS pada tahun 2022 adalah mengesahkan RUU pengeluaran omnibus, yang mencakup larangan memasang TikTok di perangkat pemerintah apa pun.

Beberapa anggota parlemen ingin melangkah lebih jauh dan melarang aplikasi tersebut di AS sama sekali. Senator Marco Rubio dan Anggota Kongres Mike Gallagher – masing-masing dari Partai Republik Florida dan Wisconsin – memperkenalkan undang-undang yang disebut Undang-Undang PKC ANTI-SOSIAL, menggambarkan TikTok sebagai cara bagi pemerintah China untuk memata-matai orang Amerika. Seorang juru bicara perusahaan menggambarkannya sebagai "larangan bermotif politik yang tidak akan melakukan apa pun untuk memajukan keamanan nasional AS."

TikTok adalah versi internasional dari Douyin, platform media sosial China yang memungkinkan pengguna mengunggah video pendek. Keduanya memiliki antarmuka pengguna yang sama tetapi tidak ada akses ke konten satu sama lain. ByteDance mengatakan TikTok memiliki lebih dari 1,5 miliar akun, setidaknya satu miliar di antaranya adalah pengguna aktif bulanan.[IT/r]


Story Code: 1032523

News Link :
https://www.islamtimes.com/id/news/1032523/tiktok-dilarang-untuk-anggota-parlemen-as

Islam Times
  https://www.islamtimes.com