QR Code
Natal dan Tahun Baru di Indonesia:
Libur Natal dan Tahun Baru, Kapolri Imbau Masyarakat Titip Rumah ke Polisi
tempo , 23 Dec 2022 04:17
Islam Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada masyarakat yang meninggalkan rumah saat libur Natal dan Tahun Baru untuk melapor kepada polisi setempat. Warga diimbau untuk melapor agar petugas dapat melakukan pengamanan saat rumah tersebut ditinggalkan pemiliknya.
Hal tersebut diungkapkan Sigit setelah menggelar apel persiapan operasi Lilin 2022 di Kawasan Simpang Monas Jakarta, Kamis 22 Desember 2022.
"Kemudian kita mengimbau kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumah, silakan melaporkan ke Babinsa dan Babinkamtibmas RT setempat sehingga kita bisa melaksanakan kegiatan patroli," kata Sigit kepada wartawan.
Sigit mengungkapkan pada libur Nataru tahun ini pihaknya akan melakukan penjagaan pada rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.
"Untuk mengantisipasi karena rumahnya ditinggal dalam waktu lama kemudian terjadi hal tidak diinginkan silakan dilaporkan dan kami akan jadikan itu rute patroli kami," ucapnya.
Sebelumnya, Polri menyebutkan Operasi Lilin 2022 pengamanan Natal dan Tahun Baru akan dimulai sejak Kamis 22 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023.
Hal tersebut diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektor Menteri dan Lembaga di Mabes Polri pada Jumat, 16 Desember 2022.
"Operasi lilin akan mulai berjalan kurang lebih 11 hari mulai kami laksanakan gelar di tanggal 22 atau 23 sampai tanggal 3," kata Kapolri saat jumpa pers setelah rakor.
Untuk pengamanan operasi lilin ini, Sigit mengungkapkan bahwa Polri bersama petugas gabungan menurunkan sebanyak 166 ribu personil.
"Saya kira secara menyeluruh 166 ribu orang yang nanti akan diturunkan untuk melaksanakan kegiatan pengamanan," ujar Sigit.
Story Code: 1031519
Islam Times
https://www.islamtimes.com