PBB dan Suriah - Palestina:
PBB Mengadopsi Resolusi tentang Kedaulatan Suriah dan Palestina atas Sumber Daya Alam di Wilayah Pendudukan Israel
16 Dec 2022 06:26
IslamTimes - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) telah mengadopsi resolusi yang menyatakan bahwa warga Suriah dan Palestina memiliki kedaulatan atas sumber daya alam mereka di sebidang tanah yang diduduki Zionis Israel di Dataran Tinggi Golan yang strategis dan Tepi Barat, termasuk al-Quds Timur.
UNGA mengeluarkan resolusi tentang “kedaulatan permanen rakyat Palestina di Wilayah Pendudukan Palestina,” termasuk al-Quds Timur, dan “penduduk Arab di Golan Suriah yang diduduki atas sumber daya alam mereka” pada hari Rabu (13/12), dengan 159 suara setuju. .
Delapan negara anggota, yaitu Kanada, Chad, Zionis Israel, Kepulauan Marshall, Negara Federasi Mikronesia, Nauru, Palau dan Amerika Serikat, memberikan suara menentang, dan ada 10 negara yang abstain.
Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan, “Melalui teks tersebut, Majelis menuntut agar Zionis Israel, Kekuatan Pendudukan, menghentikan eksploitasi, kerusakan, penyebab kehilangan atau penipisan dan terancamnya sumber daya alam di Wilayah Pendudukan Palestina,” termasuk al-Quds Timur , dan di Dataran Tinggi Golan Suriah yang diduduki.
Resolusi tersebut juga menyerukan penghentian semua tindakan yang merusak lingkungan, termasuk tindakan yang dilakukan oleh pemukim Israel dengan membuang segala jenis limbah di Dataran Tinggi Golan Suriah yang diduduki dan di wilayah Palestina yang diduduki.
UNGA mengatakan tindakan seperti itu menimbulkan ancaman serius bagi sumber daya alam penduduk, khususnya sumber daya air dan tanah, dan mengancam lingkungan serta kesehatan warga sipil dan fasilitas mereka.
Warga Palestina menginginkan Tepi Barat sebagai bagian dari negara Palestina merdeka di masa depan dengan al-Quds Timur sebagai ibu kotanya.
Zionis Israel, yang merebut wilayah itu pada 1967 dan kemudian mencaploknya dalam tindakan yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional, menyebut al-Quds sebagai ibu kota yang tak terpisahkan.
Lebih dari 600.000 orang Zionis Israel tinggal di lebih dari 230 permukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel tahun 1967 di Tepi Barat dan al-Quds Timur.
Dewan Keamanan PBB mengutuk kegiatan permukiman Zionis Israel di wilayah pendudukan dalam beberapa resolusi.
Israel merebut Dataran Tinggi Golan dari Suriah setelah Perang Enam Hari 1967 dan kemudian mendudukinya dalam tindakan yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional. Rezim telah membangun puluhan permukiman di daerah itu sejak saat itu dan telah menggunakan wilayah itu untuk melakukan sejumlah operasi militer melawan pemerintah Suriah.[IT/r]
Story Code: 1030378