QR CodeQR Code

Keimigrasian Indonesia:

Mudahkan Kedatangan WNA, Menko Luhut Resmikan Electronic Visa on Arrival

republika , 13 Nov 2022 04:15

Islam Times - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej meresmikan penggunaan aplikasi Electronic Visa on Arrival (e-VOA) pada Kamis (10/11/2022). Kebijakan e-VOA ditujukan guna memudahkan masuknya Warga Negara Asing (WNA).


Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana mengklaim e-VOA merupakan kebijakan yang sangat strategis. "Penerapan e-VOA diharapkan dapat berkontribusi nyata untuk mendorong masuknya wisatawan mancanegara maupun pebisnis dari seluruh dunia ke Indonesia," kata Widodo dalam keterangan pers pada Kamis (10/11/2022). 
 
Widodo meyakini kemudahan dan kecepatan layanan keimigrasian ini dapat meningkatkan antusiasme WNA datang ke Indonesia. Sehingga layanan e-VOA semakin membuka lebar gerbang masuk WNA yang berpotensi ke Indonesia melalui transformasi digital. "Hal ini akan berdampak positif terhadap roda perekonomian negara," ujar Widodo. 
 
Dengan e-VOA, WNA cukup mendaftarkan permohonan visanya melalui website molina.imigrasi.go.id. Setelah itu, mereka dapat langsung melakukan pembayaran secara online menggunakan kartu kredit atau kartu debit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB.
 
Setelah melakukan pembayaran, permohonan e-VOA akan diverifikasi oleh petugas dan jika disetujui maka dikirimkan kepada orang asing melalui aplikasi. Selanjutnya WNA cukup mengunduh e-VOA yang telah disetujui dan menunjukkannya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi saat masuk Wilayah Indonesia.
 
"Sekarang lebih nyaman, WNA tidak harus mengantre lagi di loket pembayaran VOA di terminal kedatangan. Mereka juga tidak perlu khawatir jika belum sempat menukarkan uangnya ke rupiah atau USD," sebut Widodo. 


Story Code: 1024298

News Link :
https://www.islamtimes.com/id/news/1024298/mudahkan-kedatangan-wna-menko-luhut-resmikan-electronic-visa-on-arrival

Islam Times
  https://www.islamtimes.com