QR CodeQR Code

Gejolak Politik Turki:

Erdogan dari Turki Mengusulkan Pemungutan Suara Nasional tentang Hak Perempuan untuk Mengenakan Jilbab

24 Oct 2022 15:29

IslamTimes - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah mengusulkan referendum untuk mengubah konstitusi Turki untuk menjamin hak hukum perempuan untuk mengenakan jilbab di lembaga-lembaga negara, sekolah, dan universitas.


Berbicara di kota Malatya di tenggara Turki pada hari Sabtu, Erdogan menantang pemimpin oposisi utama Partai Rakyat Republik (CHP) untuk mengambil masalah memperkenalkan undang-undang untuk melindungi hak mengenakan jilbab di lembaga-lembaga negara “kepada rakyat” .

Masalah jilbab telah mendominasi perdebatan politik dalam beberapa bulan terakhir menjelang pemilihan umum pada tahun 2023 yang akan menjadi salah satu tantangan paling serius bagi kendali dua dekade Erdogan atas Turki.

“Jika Anda memiliki keberanian, datang; mari kita bawa masalah ini ke referendum... Biarkan bangsa yang membuat keputusan," kata Erdogan dalam sambutannya yang ditujukan kepada pemimpin partai oposisi utama Kemal Kilicdaroglu.

Kilicdaroglu, pemimpin CHP, partai terbesar kedua di Turki, baru-baru ini membagikan video di Twitter untuk mengumumkan pengajuan rancangan undang-undang yang akan menjamin hak perempuan untuk mengenakan jilbab saat bekerja di lembaga-lembaga publik.

“Kami telah membuat kesalahan di masa lalu terkait jilbab,” aku Kilicdaroglu awal bulan ini. “Sudah waktunya untuk meninggalkan masalah itu di belakang kita.”

Para ahli percaya bahwa Kilicdaroglu berusaha untuk meredakan kekhawatiran bahwa partainya akan memberlakukan kembali larangan tersebut dan menunjukkan kepada pemilih agama bahwa mereka tidak perlu takut untuk memilih partai sekulernya tahun depan karena CHP telah didirikan oleh pendiri republik Turki modern sekuler, Mustafa Kemal Ataturk.

Erdogan telah mengusulkan perubahan konstitusi yang akan "segera" dikirim untuk disetujui ke parlemen. “Jika masalah ini tidak diselesaikan di parlemen, kami akan menyampaikannya kepada rakyat,” kata presiden Turki itu.

Di bawah hukum Turki, perubahan konstitusi memerlukan persetujuan 400 anggota parlemen tanpa perlu referendum, dan oleh karena itu setiap perubahan memerlukan konsensus para pihak sehingga CHP perlu memberikan dukungannya. Jika tidak, itu dapat dimasukkan ke dalam referendum dengan 360 suara.

Larangan mengenakan jilbab di lembaga-lembaga publik diperkenalkan setelah kudeta militer 1980 dan mempengaruhi staf universitas, mahasiswa, pengacara, politisi, dokter, dan lainnya di sektor publik.

Pada tahun 2010, Ankara mencabut larangan mengenakan jilbab di kampus-kampus dan mengizinkan siswa perempuan untuk memakainya di lembaga-lembaga negara pada tahun 2013. Setahun kemudian, siswa sekolah menengah juga diizinkan mengenakan jilbab.

Di tingkat akhir larangan, 5 tahun lalu petugas di kepolisian dan militer diizinkan mengenakan jilbab selama bekerja.[IT/r]


Story Code: 1020771

News Link :
https://www.islamtimes.com/id/news/1020771/erdogan-dari-turki-mengusulkan-pemungutan-suara-nasional-tentang-hak-perempuan-untuk-mengenakan-jilbab

Islam Times
  https://www.islamtimes.com