QR CodeQR Code

Photo Demo Warga Guncang Istana Jakarta

Kembalikan Hak Pengungsi Sampang !

8 Dec 2012 22:37

Islam Times- Hingga saat ini pemerintahan Republik Indonesia telah mengabaikan amanat Konstitusi, mengabaikan hak-hak warga pengungsi syiah sampang. Diamnya pemerintah pusat terkait blokade ini membuktikaan Republik Indonesia memang benar-benar berubah menjadi negara "kecaman" dan menodai negara hukum dan berdaulat.



Sabtu, 08 Desember 2012 pukul 11.00-14.00 wib. Ratusan orang menggelar demo di depan gedung Istana Negara memprotes blokade yang dilakukan pemerintah daerah jawa Timur terhadap warga Syiah Sampang.

Pendemo yang terdiri dari beberapa Aliansi Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan itu meminta pemerintah pusat membuka blokade dan membiarkan pengungsi Syiah Sampang hidup merdeka dan hak-hak sebagai warga negara merdeka dipenuhi.

Hingga saat ini pemerintahan Republik Indonesia telah mengabaikan amanat Konstitusi, mengabaikan hak-hak warga pengungsi syiah sampang. Diamnya pemerintah pusat terkait blokade ini membuktikaan Republik Indonesia memang benar-benar berubah menjadi negara "kecaman" dan menodai negara hukum dan berdaulat.

Aliansi Solidaritas Sampang, LBH Universalia, Garda Suci Merah Putih, Ahlul Bait Indonesia, Bela Keadilan, Dan Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI), terlibat dalam aksi tersebut.

Berikut tuntutan pendemo yang ditandatangani oleh Aliansi Solidaritas Sampang, LBH Universalia, Garda Suci Merah Putih, Ahlul Bait Indonesia, Bela Keadilan, dan Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI).

1. Menuntut Pemerintah Kabupaten Sampang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Republik Indonesia untuk segera mengupayakan pemulangan kembali pengungsi Syiah sampang ke kampung halaman mereka.

2. Menuntut Kepolisian Republik Indonesia memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi para pengungsi Syiah sampang saat kembali ke kampung halaman mereka.

3.Menuntut Pemerintah Kabupaten Sampang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintahan Republik Indonesia untuk memulihkan hak-hak warga syiah sampang yang meliputi rekonstruksi, rehabilitasi, dan kompensasi.

4.Memohon Mahkamah Agung untuk mengabulkan kasasi ustad Tajul Muluk dan membebaskanya dari dakwaan karena yang bersangkutan di pidana atas dasar keyakinan dan Agamanya (prisoner of conscience). Terlebih, eksaminasi publik atas vonis pengadilan Negeri Sampang menunjukkan pelanggaran majelis hakim terhadap hukum formil dan materil.

Aliansi Solidaritas Sampang:
Garda Suci Serah Putih, Ahlul Bait Indonesia, Bela Keadilan, LBH Universalia dan ANBTI. [Islam Times/on/Hadi Joban]

Semua photo-photo kontribusi dari Hadi Joban


Story Code: 219283

News Link :
https://www.islamtimes.com/id/gallery/219283/1/kembalikan-hak-pengungsi-sampang

Islam Times
  https://www.islamtimes.com