QR CodeQR Code

PBB - Zionis Israel:

Saatnya Mengusir: Status 'Israel' sebagai Penjahat dan Alasan Pencabutan Keanggotaan dari PBB

16 Oct 2024 20:24

IslamTimes - Satu entitas penjahat tidak dapat menyatakan perang terhadap PBB itu sendiri dan terus lolos begitu saja, kata Mehdi Hasan, seorang penyiar dan penulis.


Dalam sebuah artikel yang diterbitkan oleh The Guardian, penyiar dan penulis terkenal Mehdi Hasan menyoroti tindakan agresif Zionis "Israel" selama setahun terakhir. Hasan menunjukkan bahwa Zionis "Israel" telah melancarkan serangan terhadap beberapa negara dan wilayah pendudukan, termasuk Jalur Gaza, Tepi Barat, Lebanon, Suriah, Yaman, dan Iran.
 
Di luar negara-negara ini, ia menekankan bahwa Zionis "Israel" telah mengarahkan serangkaian serangan retoris dan kekerasan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa.
 
Zionis "Israel", menurut Hasan, pada dasarnya telah menyatakan perang terhadap organisasi yang memainkan peran penting dalam pembentukannya sendiri, sehingga menimbulkan kekhawatiran serius tentang kelanjutan keanggotaannya di PBB.
 
Perhitungan atas serangan terkini
Dalam tulisannya, Mehdi Hasan merenungkan beberapa minggu dan bulan terakhir, mendokumentasikan serangkaian tindakan oleh Zionis "Israel" yang menggarisbawahi meningkatnya permusuhannya terhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa.
 
Ia mengingat bagaimana perdana menteri Zionis Israel, yang berbicara di Majelis Umum PBB, menyebut organisasi tersebut sebagai "hina" dan "rumah kegelapan."
 
Hasan juga mengingat tindakan mengejutkan duta besar Zionis "Israel" di PBB yang akan segera lengser, yang merobek-robek salinan Piagam PBB selama sesi Majelis Umum, dan kemudian mengklaim markas besar PBB harus "dihapus dari muka Bumi."
 
Lebih jauh, menteri luar negeri Zionis Israel secara keliru menuduh sekretaris jenderal PBB lalai mengutuk serangan terhadap Zionis "Israel" dan menyatakannya sebagai "persona non grata."
 
#TONTON | Duta besar Israel untuk #PBB merobek-robek Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dari podium Majelis Umum. Majelis Umum PBB telah menyetujui keputusan untuk memberikan #Palestina keanggotaan penuh di badan internasional tersebut. pic.twitter.com/nfzeTJjQky
— Al Mayadeen English (@MayadeenEnglish) 10 Mei 2024
 
Knesset Zionis "Israel" juga mempertimbangkan untuk melabeli badan PBB, UNRWA, sebagai "organisasi teroris." Selama setahun terakhir, militer Zionis Israel telah mengebom sekolah-sekolah PBB, gudang-gudang, dan kamp-kamp pengungsi di Gaza, menewaskan 228 personel PBB—"jumlah personel kami yang tewas dalam satu konflik atau bencana alam tertinggi sejak pembentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa," sebagaimana dicatat oleh Sekretaris Jenderal PBB.
 
Militer Zionis Israel kini menyerang pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon selatan, dengan PBB melaporkan bahwa lima "Helm Biru" yang bertugas dengan UNIFIL telah terluka saat pasukan Zionis Israel merusak posisi-posisi PBB di dekat 'Garis Biru'.
 
Apakah keanggotaan 'Israel'di PBB dapat dibenarkan di tengah pelanggaran yang terus berlanjut?
Mehdi Hasan mengajukan pertanyaan kritis tentang tindakan Zionis Israel terkait Perserikatan Bangsa-Bangsa, menanyakan bagaimana perilaku tersebut dapat dianggap dapat diterima atau sah.
 
Ia menunjukkan kontradiksi yang mencolok dari keanggotaan Zionis "Israel" yang terus berlanjut di PBB meskipun Zionis Israel terus menyerang organisasi tersebut.
 
Hasan menekankan bahwa bahkan negara-negara dengan catatan hak asasi manusia yang buruk belum membunuh karyawan PBB dalam skala besar, menyerbu pangkalan PBB dengan tank, atau mengabaikan lebih dari dua lusin resolusi Dewan Keamanan PBB.
 
Hebatnya, Zionis "Israel" telah melakukan semua hal tersebut selama lebih dari 60 tahun, belum lagi mendeklarasikan Sekretaris Jenderal PBB sebagai "persona non grata"—sebuah langkah yang kini diambil Tel Aviv.
 
Namun, ada proses untuk mengeluarkan negara anggota, tegasnya. Pasal 6 Piagam PBB menyatakan bahwa "Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa yang terus-menerus melanggar Prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ini dapat dikeluarkan dari Organisasi oleh Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan."
 
Meskipun tidak ada anggota yang pernah dikeluarkan berdasarkan pasal ini, ada beberapa cara untuk menghindari veto Dewan Keamanan di masa lalu.
 
Pada tahun 1971, Majelis Umum PBB mengganti Republik China (Taiwan) dengan Republik Rakyat China sebagai satu-satunya perwakilan sah Tiongkok. Tiga tahun kemudian, Majelis Umum PBB, melalui "aturan prosedurnya" sendiri, menolak untuk mengakui delegasi Afrika Selatan karena praktik apartheid dan pendudukan ilegal Namibia, yang secara efektif melarang Afrika Selatan hingga tahun 1994.
 
Seperti yang ditunjukkan oleh seorang ahli hukum, PBB menunjukkan "etos improvisasi" ketika menilai suatu masalah cukup penting untuk ditindaklanjuti.
 
Dalam tulisannya, Hasan lebih lanjut mengakui urgensi situasi tersebut, mempertanyakan apa yang bisa lebih kritis daripada negara anggota PBB yang secara aktif menyerang organisasi tersebut, otoritasnya, personelnya, dan piagamnya.
 
Ia mencatat bahwa meskipun 40 negara baru-baru ini mengutuk serangan "Israel" terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon, kata-kata saja tidak cukup.
 
Hasan berpendapat bahwa negara-negara anggota PBB harus mengambil tindakan tegas dalam menanggapi pelanggaran ini, karena serangan yang terus-menerus terhadap PBB merusak fondasi dan kredibilitasnya. 
 
"Israel" mungkin menganggap PBB tidak relevan atau bias, tetapi keberadaannya terkait erat dengan resolusi Majelis Umum PBB. Faktanya, Deklarasi Kemerdekaan Zionis "Israel" tahun 1948 menyebutkan PBB tujuh kali, masing-masing dengan kata-kata positif dan rasa terima kasih, menurut Hasan.
 
Menangguhkan partisipasi Zionis "Israel" dalam Majelis Umum atau bahkan mengeluarkan entitas tersebut dari PBB, menurut Hasan, akan mengirimkan pesan yang kuat—kepada Zionis "Israel" dan dunia—bahwa otoritas PBB dan kehidupan personelnya penting, "dan bahwa satu negara nakal tidak dapat menyatakan perang terhadap PBB itu sendiri dan terus lolos begitu saja", kata Hasan menyimpulkan.[IT/r]
 


Story Code: 1166823

News Link :
https://www.islamtimes.com/id/article/1166823/saatnya-mengusir-status-israel-sebagai-penjahat-dan-alasan-pencabutan-keanggotaan-dari-pbb

Islam Times
  https://www.islamtimes.com